Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / pemkab serang lelang 4 jabatan eselon ii
Pemkab Serang Lelang 4 Jabatan Eselon II
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai membuka lelang atau seleksi terbuka (Open Bidding) empat (4) jabatan eselon dua (II). Ke empat jabatan tersebut yakni, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pertanian (Distan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Serang.
“Terhitung hari ini mulai dibuka lelang untuk empat jabatan eselon dua,”ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri disela Rapat dinas eselon 2,3 dan camat se-Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi pada Senin (09/03/2020).
Untuk itu, Entus mengajak kepada para pejabat eselon tiga iktu berpartisipasi pada kesempatan tersebut. “Selamat untuk para kabid, silahkan manfaatkan kesempatan mengikuti seleksi,”pesan Entus.
Senada dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Karir (Bangrir) pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman. Kata dia, surat dari Kemendari Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah diterima pada Jum’at 6 Maret 2020. “Kalau suratnya sejak 23 februari lalu, namun kami baru menerima kemarin (Jum’at 6 Maret),”ujarnya.
Langkah selanjutnya, pihaknya menunggu para pejabat untuk daftar yang terhitung hari ini sampai 15 hari kedepan atau 25 Maret mendatang. Dia menargetkan, untuk setiap masing-masing jabatan ada lebih dari lima pendaftar untuk mengikuti seleksi yang memang layak menduduki jabatn eselon dua.
“Banyak eselon tiga atau kabid yang layak seperti untuk Dinas Pertanian bisa dari para kabid di dinas itu sendiri dan dari Dinas Ketahanan Pangan. Masing-masing dinas itu ada empat kabid dan sekretaris,”terang Surtaman.
Dia membeberkan, sebelum diumumkannya open bidding juga sudah ada yang berniat mendaftar empat orang untuk mengikuti seleksi terbuka mengisi jabatan Asda I. “Dari empat itu tiga diantaranya camat dan satu kabag (kepala bagian) daftar mengisi jabatan Asda satu,”terangnya.
Ditanyak kenapa dilaksanakan saat ini, tidak menunggu setelah pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang, Surtaman menegaskan, akan menghambat pelayanan OPD (organisasi perangkat daerah) kepada masyarakat. Sebab, jika menunggu pilkada selesai berdasarkan Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati, dan walikota bileh melantik pejabat pada bulan Agustus 2021 mendatang atau satu tahun delapan bulan.
“Itu akan lama kekosongan dijabat plt, makanya KASN mengizinkan ke kita terkait dengan tahapan pilkada boleh membuka seleksi terbuka atas seizin KASN dan Kemendagri,”jelas Surtaman.(*)
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.