Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / pemkab serang bersama baznas diatribusikan insentif guru ngaji hingga beasiswa

pemkab-serang-bersama-baznas-diatribusikan-insentif-guru-ngaji-hingga-beasiswa

Pemkab Serang bersama Baznas Diatribusikan Insentif Guru Ngaji hingga Beasiswa

Rabu, 05 Mei 2021

Admin

1299
Berita Daerah

SERANG | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama Baznas Kabupaten Serang mendistribusikan berbagai insentif dan bantuan yang berasal dari dana hibah dan zakat infaq sedakah (ZIS). Mulai dari insentif bagi nguru ngaji, pemandi jenazah, hingga beasiswa. 
 

Ketua Baznas Kabupaten Serang, Wardi Muslich mengungkapkan, dari dana hibah Pemkab Serang, pihaknya mendistribusikan insentif untuk 435 pemandi jenazah, insentif 1.392 guru ngaji, insentif 1.392 guru madrasah, bantuan 50 panti asuhan, insentif 250 petugas kebersihan, bantuan 116 lansia, beasiswa untuk 2.142 siswa dan mahasiswa, serta bedah rumah untuk 144  keluarga. 
 

Selanjutnya bantuan untuk 198 lembaga keagamaan.
 

"Pemberian insentif dan bantuan kami laksanakan secara simbolis yang berasal dari dana hibah Pemkab Serang dan zakat infaq sedakah melalui Baznas Kabupaten Serang," kata Wardi di Pendopo Bupati Serang, Senin (3/5/2021). 
 

Selain itu, kata Wardi, secara simbolis penyerahan bantuan bedah rumah dari infaq aparatur sipil negara (ASN) untuk 60 keluarga.

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.