Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / pemkab serang berhasil raih opini wtp ke-14 kali dari bpk ri banten
Pemkab Serang Berhasil Raih Opini WTP ke-14 Kali dari BPK RI Banten
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang Kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Dimana WTP yang diterima tersebut merupakan ke-14 berturut-turut.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan bahwa pada tanggal 26 Mei telah dilakukan penyerahan hasil audit BPK terhadap LKPD Pemkab Serang. Dimana Kabupaten Serang berhasil mendapat WTP kembali.
“Alhamdulillah Kabupaten Serang mendapatkan WTP kembali. Alhamdulillah juga tidak ada catatan yang harus ditindaklanjuti,” ujar Rudy melalui keterangan tertulisnya pada Rabu, 27 Mei 2025.
Rudy menyebutkan meskipun tidak adanya catatan, namun masih ada beberapa hal yang perlu didorong ke depan agar bisa lebih baik, terutama dalam pengelolaan aset daerah.
“Sistem pencatatannya masih belum sempurna. Kemudian harus ada upaya-upaya dari kita ngobrol dengan BPK itu bagaimana mengoptimalkan penggunaan aset agar besok lusa bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi pemerintah dan masyarakat,” katanya.
Terutama, lebih lanjut Rudy menyebutkan mengenai pengelolaan aset agar dapat menghasilkan produk-produk tertentu berbentuk dividen atau keuangan yang dapat dihasilkan dari pengelolaan aset. Kemudian dari hasil pemeriksaan kemarin dari BPK juga banyak menyoroti mengenai sinkronisasi program.
“Sinkronisasi bukan hanya bagusnya sebuah kegiatan atau sebuah program, tapi kalau sudah dirangkai menjadi sebuah program itu harus bisa mendorong agar kinerja pemerintahan daerah bisa naik,” terangnya.
Kemudian kata Rudy, tantangan ke depan semakin luas dan berat. Karena Pemkab Serang mempunyai PR terkait pengelolaan sampah. BPK menyampaikan agar bagaimana upaya pemda dalam mengelola sampah bisa dilakukan.
“Bupati menyampaikan, kebetulan kita kementerian desa juga sedang punya program percontohan sampah yang sampai ke tingkat desa. Kita juga di kabupaten akan mencoba untuk memperbaiki pola tata kelola sampah, kalau kita ingin zero waste,” ucapnya.
Sekadar diketahui, saat ini di Kabupaten Serang sudah ada model Tempat Pengelolaan Sampah atau TPST yang baik tepatnya di Kecamatan Kibin. TPST tersebut tinggal disempurnakan pengelolaannya, ke depan yang harus dibuat bukan tempat pengelolaan sampah tapi pabrik sampah zero waste.
Mengenai rencana Pemkab Serang yang saat ini tengah membuat UPT pemanfaatan aset, Rudy mengungkapkan bahwa melalui UPT itu akan melihat beberapa aset yang bisa dikelola dengan baik untuk memberikan manfaat yang lebih banyak.
"Apakah manfaatnya bagi masyarakat atau untuk bisa menghasilkan pendapatan asli daerah untuk pemerintah daerah? Pilihannya hanya dua itu. Itu yang untuk UPT pengelolaan aset. Kalau yang lain-lainnya sedang kita inventarisir kita dorong untuk semua nanti bisa memberikan nilai manfaat," jelasnya.
Rudy menambahkan bahwa saat ini pembuatan UPT tersebut sedang disusun sistem kerja juga prosedurnya. “Diharapkan 2026 sudah bisa diresmikan,” tuturnya.
Penulis : Ahmad Jaenuri
Penerbit : Arif Soleh
© 2025 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.