Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / libur panjang, sekda : mending sama keluarga

libur-panjang-sekda-mending-sama-keluarga

Libur Panjang, Sekda : Mending Sama Keluarga

Selasa, 01 Desember 2020

Admin

1357
Berita Daerah

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Serang mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya untuk memanfaatkan libur panjang bersama keluarga di rumah. Sebab saat ini semua masyarakat sedang kondisi prihatin akibat adanya pandemi Covid 19.

"Daripada menggunakan masa liburan (keluar) lebih baik di rumah dengan keluarga betulin kalau ada genteng yang bocor, manfaatkan waktu luang ini," kata Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri kepada wartawan di pendopo Bupati Serang, Senin (26/10/2020).

Namun kata mantan kepala BKPSDM tersebut, edaran tersebut sifatnya Imbauan bukan larangan. Jika ada yang tetap ingin bepergian ia hanya berpesan agar berhati hati dan tetap gunakan protokol kesehatan.

"Tapi kalau ada yang mau kita berpesan hati hati saja manfaatkan waktu sebaik baiknya jangan lupakan protokol kesehatan kita enggak melarang hanya imbauan saja. Yang baik itu adalah tinggal di rumah tapi kalau ada yang barangkali selama ini tidak pernah kemana mana silakan tapi hari hari," ungkapnya.

Sementara, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Serang Ade Ariyanto mengatakan selama libur panjang dan cuti bersama, bagi masyarakat yang hendak berlibur ke Kabupaten Serang diminta agar tetap menerapkan protokol kesehatan. Sebab untuk tempat hiburan dan lainnya akan dipantau oleh satgas.

"Karena masyarakat jangan bosen untuk terus diingatkan, kadang kalau satgas terlena masyarakat terlena sudah," kata Ade.

Ia mengatakan untuk Kabupaten Serang, tempat wisata tidak ada yang ditutup. Hanya saja diberlakukan protokol kesehatan serta menerapkan 3M. Bagi mereka yang melanggar akan ada sanksi, sebab untuk sanksi sudah jelas dimana provinsi pun sudah menerapkan PSBB, kemudian ada maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan serta diperkuat dengan perbup yang memuat sanksi dengan jelas jika terus membandel tak menerapkan protokol kesehatan.

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.