Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / laporan pengaduan dari masyarakat terkait bangunan liar kandang ayam
laporan pengaduan dari masyarakat terkait bangunan liar kandang ayam
Serang, 21 Januari 2021
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan adanya laporan pengaduan dari masyarakat terkait bangunan liar kandang ayam milik pelaku usaha yang keberadaannya mengganggu masyarakat terkait polusi udara dari limbah kotoran hewan ternak ayam. Kemudian keberadaan bangunan liar tersebut dibangun diatas tanah milik Negara dan telah melanggar aturan Peraturan Daerah No.1 Tahun 2018 tentang Bangunan Gedung. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan unsur Muspika Kecamatan Tirtayasa Kab. Serang. Setelah selesai melakukan kegiatan, kemudian kembali ke kantor Satpol PP Kab.Serang pada Pukul 13.00 WIB.
Terdapat beberapa bangunan / kandang ayam yang dibangun diatas tanah milik negara.
Melakukan himbauan terhadap pemilik/penanggungjawab untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 pukul 09.00 WIB s/d pukul 14.00 WIB telah melaksanakan kegiatan Penyelidikan dan Pengawasan bangunan liar yang berada di Kec. Tirtayasa, Kabupaten Serang. Kemudian Melakukan koordinasi dengan Camat Tirtayasa dan kasi terantib besrta Anggota Polsek Tirtayasa dan langsung melakukan tinjau lokasi tempat adanya bangunan liar kandang ayam yang berdiri di atas irigasi sungai Ciujung.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.