Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / kebakaran rumah semi permanen
Kebakaran Rumah Semi Permanen
Kebakaran terjadi di Kampung Terahan, Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja, baru saja mendapatkan kabar yang mengkhawatirkan karena terdapat salah satu rumah semi permanen yang terbakar. Di Desa Sukasari, Kecamatan Tunjung Teja memang lebih banyak di domisili oleh rumah semi permanen, maka lebih dikhawatirkan apabila terjadi kebakaran api nya akan lebih cepat menyebar, karna rumah permanen sendiri itu kurang lebih 80% terbuat dari bahan kayu atau yang mudah terbakar.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Jumat, 31 Juli 2020. Kejadian kebakaran tersebut membuat warga sangat panik dan ketakutan karena di sekeliling rumah yang terbakar terdapat banyak pepohonan dan rumah semi permanen yang lainnya juga. Sedangkan, rumah semi permanen terbuat dari bahan yang mudah terbakar begitupun pepohonan yang di sekelilingnya. Hal itu juga yang membuat warga semakin panik. Warga berlari-larian mengambil air untuk memadamkan api.
Kebakaran terjadi di karenakan korsleting listrik dari salah satu rumah warga. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian ditaksir mencapai kurang lebih 50 juta rupiah. Bidang Damkar BPBD Kabupaten Serang datang dengan mobil kurang lebih 1 dan kurang lebih 4 orang pemadam untuk menangani kebakaran rumah semi permanen tersebut. Warga setempat juga membantu Damkar untuk memadamkan api. Kebakaran terjadi pada pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 10.25 WIB. Api padam dan kepanikan warga pun meredah meskipun tetap mengalami kerugian yang cukup besar.
Pemerintahan Kabupaten Serang dibawah naungan Pimpinan Bupati H.Ratu Tatu Chasanah. Mengharapkan agar masyarakat setempat lebih berhati-hati lagi, agar tidak ada kejadian yang sama lagi. Dan menghimbau masyarakat apabila terjadi kejadian seperti ini agar segera menghubungi Bidang Damkar BPBD Kabupaten Serang.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.