Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / inspektorat kabupaten serang gencarkan sosialisasi anti korupsi
Inspektorat Kabupaten Serang Gencarkan Sosialisasi Anti Korupsi
Inspektorat Kabupaten Serang gencarkan menggelar Sosialisasi Anti Korupsi kepada para camat dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang di Aula Tb Suwandi pada Selasa, 29 Oktober 2024. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para pejabat Pemkab Serang.
Inspektur Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, saat ini tindak pidana korupsi di Kabupaten Serang semakin membaik. "Secara kualitas angka korupsi sudah bagus dan fokus kita sekarang terus menurunkan angka korupsi itu. Makannya kita undang KPK supaya memberikan pencerahan kepada mereka,"ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, selain kepada OPD dan para camat pihaknya juga memberikan sosialisasi anti korupsi kepada para dewan yang baru. "Ini kegiatan rutin yang di inisiasi oleh Inspektorat khusus untuk jajaran Pemerintah Kabupaten Serang. Kita juga sudah melakukan sosialisasi anti korupsi untuk dewan baru," katanya.
Rudy mengungkapkan, bahwa pihaknya juga membuka ruang konsultasi untuk para pejabat daerah supaya tidak mengalami masalah tindak pidana korupsi. "Kita membuka ruang konsultasi namanya klinik. Karena mungkin sekarang ada juga ketidaktahuan dan ketidakpahaman soal bagaimana caranya mencegah korupsi itu," jelasnya.
Rudy memastikan, akan melakukan pencegahan korupsi mulai dari jajaran pejabat pemerintah daerah hingga ke level yang paling bawah. "Saya sudah konsultasi dengan teman-teman KPK supaya masing-masing OPD di tahun depan menyelenggarakan kegiatan seperti ini baik di jajaran untuk OPD nya maupun perangkat desa," paparnya.
Pihaknya juga akan memberikan sosialiasi anti korupsi kepada perangkat desa bersama KPK di tahun 2025 mendatang. "Sekarang sosialiasi harusnya kepada perangkat desa namun karena ada agenda pilkada makannya ditiadakan dulu. Maka untuk tingkat desa kita akan adakan kembali di tahun 2025,"tuturnya.
Penulis: Arif Soleh
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.