Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / distan kabupaten serang bentuk urc cegah pmk
Distan Kabupaten Serang Bentuk URC Cegah PMK
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang mendampingi Polda Banten melakukan pengecekan sapi impor di PT. Lembu Jantan Perkasa di jalan raya Serang - Pandeglang, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran pada Jum’at, 19 Mei 2022. Hasilnya, tidak ditemukan hewan jenis sapi terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana memastikan, sampai saat ini belum menemukan hewan ternak terpapar Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK di wilayah Kabupaten Serang. Meski demikian, guna mengantisipasi penyebarannya pihaknya membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) terdiri dari dokter hewan dan paramedic veteriner di 29 kecamatan
“Sampai saat ini di Kabupaten Serang belum ditemukan, meski ada beberapa laporan tapi perlu dipastikan dengan hasil laboratorium ada beberapa kasus tapi masih harus menunggu,”ujar Zaldi kepada wartawan usai melakukan pengecekan di lokasi.
Zaldi mengatakan, pada Selasa 24 Mei 2022 mendatang pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan tiga polres meliputi Polres Serang Kabupaten, Polresta Serang dan Polres Cilegon. Dalam rapat tersebut akan disepakati SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan PMK.
“Karena titik kritis menjelang Idhul adha 80 persen hewan qurban dari luar termasuk daerah merah Garut untuk domba, sapi Jatim, Jateng, kita perlu sepakati SOP yang tidak merugikan peternak dan tersedia hewan tapi tidak terjadi outbreak penyebaran PMK,”terang Zaldi.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga mengatakan, pengecekan hewan ini menindaklanjuti surat telegram dari Kapolri, untuk turun langsung melakukan observasi dan mengantisipasi bersama dengan dinas terkait, gugus tugas serta pihak pengusaha.
“Alhamdulillah kita bersama sama (melakukan pengecekan sapi) di PT Lembu Jantan Perkasa, tidak ditemukan adanya sapi yang mengalami atau terkontaminasi penyakit PMK,”kata Shinto.
Menurut Shinto proses perawatan sapi impor tersebut telah ditangani secara profesional. Selain itu dari dinas terkait juga rutin melakukan komunikasi. Termasuk dengan karantina yang memperhatikan dinamika perkembangan sapi ketika tiba dari proses importasi.
Namun kata Shinto, sesuai dengan surat telegram Kapolri, pemantauan tidak hanya dilakukan pada tempat peternakan, tetapi juga di pintu pintu pelabuhan yang dilalui hewan ternak, jalur jalur lintasan, terutama hewan ternak yang berasal dari sumber atau area wabah PMK itu.
“Sesuai dengan surat keputusan Menteri Pertanian kita sudah tentukan ada beberapa daerah asal wabah, Aceh, Garut Jawa Barat dan Jawa Timur. Nah kita perlu waspada terhadap mobilitas hewan ternak yang melintas di daerah kita berasal dari sumber wabah,” katanya.
Selain itu pada rumah potong hewan juga harus meyakinkan bahwa hewan yang dipotong itu sudah melalui uji klinis dari dokter hewan yang kapabel. “Tujuan akhirnya adalah apa yang dikonsumsi oleh masyarakat betul-betul aman,” tuturnya.
Sementara General Manager (GM) Produksi PT. Lembu Jantan Perkasa Sutrisna mengatakan, untuk saat ini zero kasus di ternak yang di kelolanya. Kemudian untuk antisipasi pihaknya sudah melakukan SOP-SOP dengan tidak menerima tamu yang tidak penting.
“Kita juga tidak mendatangkan hewan dari daerah yang sudah ada kasus PMK. Sedangkan untuk persiapan menjelang Idhul Adha kami pastikan pasokan atau stok aman untuk wilayah Banten khususnya,”ujar Sutrisna.(*)
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.