Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / diskominfosatik kabupaten serang minta opd update konten website

diskominfosatik-kabupaten-serang-minta-opd-update-konten-website

Diskominfosatik Kabupaten Serang Minta OPD Update Konten Website

Selasa, 01 Desember 2020

Admin

1320
Berita Daerah

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwisatya Prasadya meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk update konten website. Hal itu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam mendapatkan informasi.

 

“Target tahun 2021 website semua OPD aktif dan update konten agar bisa di akses masyarakat dengan menyampaikan informasi secara utuh,”ujar Anas usai Rapat Evaluasi Website OPD se-Kabupaten Serang dihadiri perwakilan OPD yang digelar Bidang Telematika pada Diskominfosatik Kabupaten Serang di Aula KH Syam’un Setda Kabupaten Serang pada Rabu, 18 November 2020.

 

Dengan dilaksanakannya evaluasi, sebut Anas, dari 31 website OPD yang aktif hanya 23 OPD. Sedangkan 8 diantaranya tidak aktif atau tidak update konten. “Dalam evaluasi ini kita menanyakan apa kendalanya sehingga tidak aktif dan tidak update konten, ternyata bermacam-macam karena lupa link admin, operator diganti dan lainnya,”terang Anas. 

 

Dalam evaluasi ini juga, tambah Anas, pihaknya memantau website OPD pertama masih aktif atau tidak, kedua jangka waktu update perhari, per minggu atau perbulan. “Karena saat ini keterbukaan informasi sangat penting. Apalagi masyarakat banyak menanyakan contohnya untuk UMKM kenapa tidak ada infroamsi yang lebih jelas. Intinya ada saran dari masyarakat untuk perbaikan website dengan mengedepankan informasi digitalisasi,”ujar Anas.

 

Ditempat yang sama Kepala Bidang (Kabid) Telematika pada Diskominfosatik Kabupaten Serang, Hotman Siregar mengatakan terkait internet terpadu. Oleh karena itu, pada tahun 2021 OPD agar tetap mengalokasikan anggaran untuk biaya internet guna terwujudnya interntet terpadu.

 

“Tiga bulan pertama tahun 2021 OPD masih membayar internet ke penyedia jasa internet meski sudah terkoneksi internet terpadunya, tapi untuk bulan ke empat anggaran biaya internet di alihken ke Diskominfosatik,”ujar Hotman.(*)

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami