Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / disdukcapil kabupaten serang jemput bola perekaman e-ktp 1.722 pelajar sma/smk

disdukcapil-kabupaten-serang-jemput-bola-perekaman-e-ktp-1722-pelajar-smasmk

Disdukcapil Kabupaten Serang Jemput Bola Perekaman e-KTP 1.722 Pelajar SMA/SMK

Selasa, 30 Januari 2024

Diskominfosatik Kab. Serang

107
Berita Daerah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus melakukan inovasi dengan jemput bola dalam pelayanan administrasi kependudukan atau adminduk. Tercatat hingga Desember 2023 sampai akhir Januari 2024, sudah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP sebanyak 1.722 bagi Pelajar SMA dan SMK di beberapa kecamatan.

 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Tubagus Maftuhi  mengatakan bahwa disdukcapil sedang fokus pelayanan jemput bola yang di utamakan masyarakat di desa dan kecamatan dan sekolah. Ia memaparkan, pada Tahun 2023 pihaknya melakukan jemput bola perekaman e-KTP tersebar di 17 SMA dan SMK dengan jumlah siswa yang sudah dilakukan perekaman sebanyak 1.722 jiwa.

 

”Mereka yang di rekam masih berusia 16 tahun menjelang 17 tahun sebelum 14 Februari 2024. Dengan harapan nanti sebelum 14 Februari (pelaksanaan Pemilu 2024) mereka sudah aman, mereka tinggal cetak KTP sebelum pencoblosan,”ujarnya melalui keterangan tertulisnya yang di siarkan Diskominfosatik pada Selasa, 30 Januari 2024.

 

Kemudian sambung Maftuhi, selama Januari 2024 pihaknya juga melakukan jemput bola perekaman e-KTP sebanyak 469 pelajar SMA dan SMK di beberapa kecamatan. Sedangkan untuk target 20.000 ribu jiwa, 5.000 lebih jiwa pemilih pemula atau di usia 16 tahun sudah dilakukan perekaman jemput bola.

 

”Jadi para pelajar yang sudah dilakukan perekaman meski baru usia 16 tahun, pada tepat usianya 17 tahun sebelum sebelum 14 Februari kita sudah lakukan cetak KTP elektronik untuk mengikuti pesta demokrasi dengan melakukan hak pilihnya pada pesta demokrasi,”terang Mafthui yang juga Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang ini.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk (PPP) pada Disdukcapil Kabupaten Serang, Dimas Panduasa menambahkan, secara global penduduk Kabupaten Serang terdata 1,7 juta jiwa dengan asumsi 1,2 juta jiwa masuk dalam wajib KTP sudah mencapai 99,7 persen terealisasi atau sudah melakukan perekaman e-KTP. ”Kita tinggal kejar sisa sekitar 20 ribu jiwa, mudah-mudahan dengan dilakukan secara continue program jemput bola di desa, kecamatan dan sekolah-sekolah bisa tercapai,”ujarnya.

 

Sedangkan pada Selasa, 30 Januari 2024 Petugas Disdukcapil Kabuapten Serang melakukan jemput bola pelayana perekaman e-KTP di Kampung Cipancur, Desa Sidak Mukti, Kecamatan Baros bersamaan dengan kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Masyarakat dalam rangka ekspedisi reformasi birokrasi berdampak tematik Kabupaten Serang Tahun 2024 yang digelar Pemprov Banten.

 

Penulis Arif Soleh

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.