Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / cegah korupsi, kpk dan inspektorat kabupaten serang gelar bimtek keluarga berintegritas
Cegah Korupsi, KPK dan Inspektorat Kabupaten Serang Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Republik Indonesia bekerja sama dengan Inspektorat Kabupaten Serang menggelar Bimbingan Teknis atau Bimtek Keluarga Berintegritas, sebagai upaya mencegah tindak pidana korupsi. Pasalnya, guna mencegah korupsi di kalangan pejabat pemerintahan dan badan usaha milik daerah atau BUMD dimulai dari keluarga yang berintegritas.
Bimtek Keluarga Beritegritas yang bertemakan 'Mewujudkan Kabupaten bebas dari korupsi dimulai dari keluarga berintegritas' dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono yang di ikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan para camat bersama pasangannya bertempat di Forbis Hotel Kecamatan Waringin kurung pada Kamis, 2 Mei 2024.
Analisis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Muda KPK RI, Rommy Iman Sulaiman mengatakan bimtek keluarga berintegritas digagas KPK melalui Direktorat Pembinaan Serta Masyarakat sejak tahun 2022 di awali sasarannya tingkat kementerian, lembaga dan provinsi. Sedangkan untuk tahun 2024, bermaksud melakukan perluasan secara masif untuk tingkat kabupaten dan kota.
”Sehingga kita berharap seluruh kota dan kabupaten bisa secara menyeluruh bisa diselesaikan selama tahun 2024 sampai 2025. Mengapa demikian, kita berharap adanya peran serta terhadap pemberantasan korupsi itu di mulai dari keluarga,”ujarnya.
Program bimtek keluarga berintegritas, sambung Rommy, berdasarkan hasil riset-riset yang dilakukan KPK bahwa pencegahan korupsi berbasis keluarga dapat efektif dalam menginternalisasi integritas kepada keluarga. ”Tentunya di sini harapannya pejabat-pejabat yang ada di sini dapat menjadi teladan, menjadi suri teladan bagi seluruh keluarga se Kabupaten Serang,” katanya.
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Sugi Hardono mengatakan, bimtek keluarga berintegritas yang di fasilitasi KPK adalah sesuatu yang baru sebagai bentuk harapan bagaimana perilaku pejabat di Kabupaten Serang terhindar atau memiliki nilai-nilai dasar budaya anti korupsi.
”Khususnya lagi kegiatan ini di kemas para pejabat Pemkab Serang dan para Direktur BUMD mengajak menggandeng pasangannya, kalau pejabat laki-laki bersama istrinya, kalau pejabat perempuan bersama para suami,”ujarnya.
Sugi berharap dengan digelarnya bimtek selain suatu model inovasi budaya anti korupsi itu bisa dimulai dari keluarganya para pejabat yang bersangkutan bersama pasangannya di pembimbing, di arahkan oleh KPK sampai detail apa yang seharusnya dilakukan untuk menghindari korupsi di pemerintahan maupun di BUMD.
”Ini positif, sangat kami apresiasi kepada jajaran KPK suatu model bimtek yang mungkin baru kali ini di laksanakan, kami merasa bahwa momentum nanti bisa benar-benar melekat ke dalam sendi keluarga memotivasi pejabat untuk menghindari ke arah korupsi,” katanya.
Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto menyampaikan terima kasih kepada Bupati Serang, KPK RI yang sudah menginisiasi bimtek keluarga berintegritas. Menurutnya, awal mulanya motivasi berbuat yang kurang baik atau memberikan contoh suri teladan bagi seorang pimpinan kepada anak buahnya harus berangkat dari rumah, dari keluarga, dan berangkat dari pasangannya. ”Inisiasi ini sungguh luar biasa, ide yang sangat brilian menurut kami,”ujarnya.
Rudy memastikan, ke depan kegiatan tersebut bisa dijadikan contoh bagaimana ke depan Inspektorat Kabupaten Serang bersama jajaran pemda lainnya mencoba untuk melakukan kegiatan semacam sasaranya kepada keluarga-keluarga yang lain. Mengingat saat ini baru kepala OPD, sedangkan para camat belum secara keseluruhan mengikuti kegiatan sosialisasi saat ini.
”Kita coba bikin program-program lain sejenis ini, semodel ini sehingga menanamkan jiwa anti korupsi itu harus berangkat dari keluarga, harus berangkat dari rumah dulu, Insya Allah akan kita kembangkan di Kabupaten Serang,”tuturnya.
Penulis: Arif Soleh
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.