Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / bupati tatu kukuhkan pengurus karang taruna kabupaten serang masa bhakti 2024-2029
Bupati Tatu Kukuhkan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bhakti 2024-2029
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengukuhkan Pengurus dan Majelis Pertimbangan Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bhakti 2024-2029 di Aula Tb. Suwandi pada Jum’at, 10 Januari 2025. Pengukuhan dilakukan setelah Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang, Bahrul Ulum terpilih dilantik oleh Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Andika Hazrumy.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengaku bersyukur atas pelantikan oleh Ketua Karang Taruna Banten, Andika Hazrumy dan pengukuhan dilakukan oleh pihaknya sebagai Bupati Serang terhadap Ketua Karang Taruna periode 2024-2029 Bahrul Ulum beserta jajaran.
”Karang Taruna selaku mitra dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang khususnya langsung pembinaan secara teknisnya pada dinas sosial, saya berharap tetap menjadi mitra yang baik terhadap pemerintah,” ujarnya usai pelantikan dan pengukuhan.
Tatu mengatakan bahwa keberadaan jajaran pengurus Karang Taruna yang ada sampai ke tingkat RT dan RW pihaknya mengapresiasi lantaran sangat luar biasa. Sebab, Pemkab Serang tentunya sangat terbantu oleh organisasi yang ada di Kabupaten Serang khususnya Karang Taruna yang mempunyai jenjang kepengurusan sampai ke tingkat RT/RW.
”Ketika kami mempunyai program, jadi bermitra dengan dinas-dinas saya sampaikan tidak hanya dengan dinas sosial, bisa juga dengan dinas yang lain, karena program yang dilaksanakan oleh pemda oleh OPD-OPD perlu disampaikan ke masyarakat ke tingkat terbawah,” katanya.
”Jadi infrastruktur Karang Taruna ini tentunya sangat efektif untuk bisa digunakan, dalam tanda atau arti positif untuk mensosialisasikan program-program Pemkab Serang kepada masyarakat,” sambung Tatu.
Sekretaris Jendral (Sekjen) Karang Taruna Pusat, Deden Sirajudin menegaskan dengan kehadirannya pada pelantikan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Serang untuk mengawal aturan. Aturan-aturan seperti yang tertuang dalam anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD/RT). ”Itu sudah terdapat berita acara di masing-masingnya karena melampirkan bahwa saudara Bahrul Ulum ini adalah Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bhakti 2024-2029 yang sah,” tegasnya.
Ketua Karang Taruna Provinsi Banten, Andika Hazrumy menegaskan, dengan dilantiknya Bahrul Ulum sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bhakti 2024-2029 merupakan kepengurusan yang sah, berdasarkan hasil Temu Karya Daerah Karang Taruna Kabupaten Serang yang dilaksanakan pada 21 Desember 2024 lalu. ”Sudah sesuai dengan aturan, persyaratan calon ketua yang bisa maju dan diaklamasikan adalah Pak Bahrul Ulum hasil Temu Karya Daerah Karang Taruna Kabupaten Serang,” katanya.
Andika mengingatkan, untuk konsolidasi bagaimana ke depan pengurus Kabupaten Serang menyusun program untuk memaksimalkan pembangunan kepemudaan yang ada di Kabupaten Serang. ”Di sini tadi saya berpesan harus bermitra dengan pemerintah, bagaimanapun Karang Taruna adalah mitra strategis dari pemerintah daerah,” tegasnya.
Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Masa Bhakti 2024-2029, Bahrul Ulum memastikan akan menjalankan apa yang menjadi arahan pengurus nasional dan Bupati Serang. Karang Taruna harus tetap menjadi mitra Pemda Kabupaten Serang dalam rangka mengantisipasi persoalan-persoalan dampak sosial.
”Karenanya, Karang Taruna organisasi yang bisa dibilang kepemudaan tapi lebih fokusnya kepada persoalan pemberdayaan masyarakat, untuk mengantisipasi problem-problem sosial di masyarakat Kabupaten Serang,” ungkapnya.
Oleh karenanya, sambung Ulum, apa yang harus dilakukan, karena Karang Taruna mitra Pemda Kabupaten Serang maka pihaknya akan mengawal program-program pemda. Sebaliknya, pemda juga harus mensupport apa yang akan Karang Taruna lakukan sebagai bentuk tanggung jawab sebagai pengurus Kabupaten Serang. ”Ini dalam rangka meminimalisir persoalan-persoalan dampak sosial yang ada di wilayah Kabupaten Serang,” kata Ketua DPRD Kabupaten Serang ini.
Sedangkan untuk pemberdayaan selama 4 tahun terakhir yang dilakukan Karang Taruna Kabupaten Serang, sebut Ketua DPRD Kabupaten Serang ini, dalam pemberdayaan ekonomi meliputi diklat sablon di tahun 2020, diklat perbengkelan berikut peserta diberikan modal kerja dalam bentuk peralatan perbengkelan. Kemudian di tahun 2021 dan 2022, diklat las peserta juga diberikan alat dan modal kerja dalam bentuk perlengkapan alat las, di 2023 diklat tata boga untuk menyentuh anggota perempuan.
”Maka program pemberdayaan ekonomi ini amanah dari Ibu Bupati Serang yang terus harus digalakkan ke depannya, dengan harapan para pengurus dan anggota Karang Taruna jangan hanya berimajinasi untuk mencari kerja tapi bagaimana untuk menciptakan lapangan pekerjaan,” paparnya.
Penulis: Ahmad Jaenuri
© 2025 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.