Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / bupati serang ratu zakiyah lantik camat dan sejumlah pejabat administrasi
Bupati Serang Ratu Zakiyah Lantik Camat dan Sejumlah Pejabat Administrasi
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik Pejabat Administrator meliputi Camat Jawilan Syamsudin, Sekretaris, Kepala Bidang (Kabid) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Bupati pada Senin, 12 Oktober 2026. Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor 800/CAP.548-Huk.BKPSSM/2026 tanggal 12 Oktober 2026.
"Hari ini alhamdulillah kita baru saja melakukan pelantikan untuk jabatan administrasi. Yang pertama Sekdis Dukcapil, Kabid di bawah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan 2 orang PNS," kata Bupati Ratu Zakiyah sapaan Ratu Rachmatuzakiyah kepada wartawan usai pelantikan didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Iskandar Nordat.
Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Zaldi Dhuhana, Inspektur Inspektorat Sugi Hardono, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Daerah (Asda), dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Ratu Zakiyah berpesan kepada pejabat yang baru dilantik harus dapat melaksanakan tugas-tugas keseharian nanti sebagai pejabat administrasi dengan baik, kemudian dengan penuh tanggung jawab, dan penuh integritas. "Saya sampaikan juga harus responsif terhadap segala permasalahan yang terjadi di lapangan. Jangan selalu menunggu arahan, kalau selalu menunggu arahan, kalau nanti ada permasalahan di lapangan, nanti terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan dulu," ucapnya.
Oleh karena itu, Ratu Zakiyah menekankan juga kepada para pejabat terutama camat-camat, dan pejabat yang lainnya juga harus responsif terhadap segala sesuatu yang terjadi di lapangan atau permasalahan yang ada di lapangan. "Jangan menunggu permasalahan itu menjadi besar, baru kemudian diselesaikan. Jadi bagaimana caranya seorang pejabat itu harus bisa mitigasi risiko. Harus punya inisiatif, harus responsif terhadap segala permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat," tandasnya.
Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Bupati Serang Ratu Zakiyah kembali menegaskan jika setiap pelantikan baik mutasi, rotasi, promosi tidak ada jual beli jabatan. Terlebih penegasan tersebut sudah disampaikan sejak awal menjabat Bupati Serang. "Saya sejak awal memimpin menjadi kepala daerah di Kabupaten Serang, saya sering sampaikan tidak ada jual beli jabatan dalam rotasi, mutasi, promosi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Jadi jika ada yang melakukan hal itu, atau ada yang bermain-main terhadap hal itu, bisa sampaikan kepada saya dan kami akan tindak lanjuti itu," tegasnya.
Ratu Zakiyah memohon doa dan dukungannya, agar para pejabat yang dilantik saat ini bisa bekerja dengan maksimal dan optimal dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. "Saya harap mereka bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," tandasnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Iskandar Nordat mengatakan sebanyak 5 orang yang dilantik sebagai pejabat administrasi, dan 2 orang pengambilan sumpah dari CPNS menjadi PNS. "Untuk pejabat eselon 3 yang dilantik terdapat di Disdukcapil dan Diskominfo, dan 2 CPNS menjadi PNS," ujarnya.
Reporter: Arif Soleh
Publisher: Fajar
© 2026 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.