Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / bupati serang: pembangunan 65 km jalan selesai di 2021
Bupati Serang: Pembangunan 65 KM Jalan Selesai di 2021
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memastikan pada akhir periodenya bersama Wakil Bupati Serang, Pandji Tirtayasa dapat menyelesaikan pembangunan jalan yang menyisakan sepanjang 65 kilo meter (KM). Penyelesaian dalam kurun waktu dua tahun anggaran yakni 2020 dan 2021.
Hal itu disampaikan Tatu, usai penandatanganan kerjasama atau MoU Memorandum of Understanding antara Pemkab Serang ditandangatani oleh Bupati Ratu Tatu Chasanah, dan DPRD Kabupaten Serang ditandatangani oleh Ketua, Bahrul Ulum di pendopo bupati pada Senin (27/1/2020).
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati, Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sahiri, Inspektur, Rahmat Jaya, Wakil Ketua DPRD, Gozali, Tati Sumiati, Plt Kepala DPUPR Kabupaten Serang Hanafi, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Serang.
“Pendatanganan kerjasama kesepakatan pelaksanaan pekerjaan di DPUPR (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) merupakan paket multi years,”ujarnya.
Karenanya, sambung Tatu, dari ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemkab Serang sepanjang 601 kilo meter yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2017 tentang percepatan infrastruktur tersisa sekitar 65 kilo meter karean tidak tercover. Maka, dirinya memastikan sisa jalan yang belum dibangun sepanjang 65 kilo meter akan rampung pada tahun jamak 2020 dan 2021 di akhir masa jabatannya.
“Jalan sepanjang 65 kilo meter yang tersisa sebelumnya yang tidak tercover dalam perda percepatan insfrastruktur, makanya dilakukan kembali MoU dengan DPRD. Untuk paket multi years kan harus perpanjang karena habis masa berlakunya,”terang Tatu.
“Jadi targetnya di periode saya perda sebelumn perda percepatan insfrastuktur harusnya selsai kita selesaikan dengan tahun jamak terakhir 2020-2021 di akhir masa jabatan saya (menyebut dirinya),”jelas Tatu.
Ditempat yang sama Plt Kepala DPUPR Kabupaten Serang Hanafi mengatakan, pembangunan jalan sekitar 65 kilo meter dengan jenis fisik betonisasi menggunakan dana APBD Kabupaten Serang sebesar Rp246,2 miliar terbagi di dua tahun anggaran yakni tahun 2020 dan 2021. Dari 65 kilo meter tersebar di tujuh ruas jalan meliputi Pasauran-Sadatani, Kragilan-Cikeusal, Banjarsari Mancak-Anyer, Ciruas-Lebak Wangi, Cikande dan Binuang, Kecamatan Tanara, dan ketujuh jalan penghubung Kecamatan Mancak.
“Jadi ada tujuh ruas dengan total panjang kurang lebih 65 kilo meter dan anggarannya Rp246,2 miliar dikerjakan tahun 2020-2021. Saat ini sudah di lelangkan sebanyak 12 paket diantaranya tujuh ruas jalan ini,”tutur Hanafi.
Ketua DPRD Kabupate Serang, Bahrul Ulum siap mendukung setiap program untuk kebaikan masyarakat, dan kemajuan Kabupaten Serang DPRD terbuka. “Itu saja,”ujarnya singkat.
Berita Terkait
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.