Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / adanya laporan masyarakat terkait tempat hiburan malam dan penginapan yang melanggar perda no.5 tahun 2006 tentang penanggulangan penyakit masyarakat, dan melanggar protokol kesehatan

adanya-laporan-masyarakat-terkait-tempat-hiburan-malam-dan-penginapan-yang-melanggar-perda-no5-tahun-2006-tentang-penanggulangan-penyakit-masyarakat-dan-melanggar-protokol-kesehatan

Adanya Laporan Masyarakat Terkait Tempat Hiburan Malam dan Penginapan yang Melanggar Perda No.5 Tahun 2006 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat, dan Melanggar Protokol Kesehatan

Rabu, 19 Mei 2021

Admin

959
Berita Daerah

Serang, 28 Februari 2021

  • KRONOLOGI KEGIATAN :

Adanya Laporan Masyarakat Terkait Tempat Hiburan Malam dan Penginapan yang Melanggar Perda No.5 Tahun 2006 Tentang Penanggulangan Penyakit Masyarakat, dan Melanggar Protokol Kesehatan

 

  • TEMUAN DALAM KEGIATAN :

Terdapat  Tempat Hiburan Malam (Karaoke) yang masih beroprasi, Menyediakan Minuman Beralkohol dan Pemandu Lagu ( PL ),

Terdapat Pasangan yang bukan suami isteri berada di dalam kamar penginapan dan Pengunjung yang masih di bawah umur.

 

 

  • SOLUSI/TINDAKAN YANG DILAKUKAN :

Memberikan pengarahan dan teguran kepada pemilik/pengelola Tempat Hiburan Malam/Penginapan dan Pengunjung.

 

  • HASIL KEGIATAN :

Melaksanakan Kegiatan Pengawasan Tempat Hiburan Malam dan Penginapan diwilayah Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, didapati bahwa ada salah satu tempat hiburan malam (Karaoke) yang masih beroperasi sedangkan kondisi tempat tersebut dalam masa pengawasan oleh pemerintah karena telah dilakukan penyegelan/penutupan untuk sementara dalam waktu yang tidak bisa ditentukan, dan telah dilakukan pengawasan pula terhadap tempat penginapan yang tidak memiliki dokumen perijinan yang lengkap dan penginapan tersebut membiarkan pengunjung di bawah umur menginap di dalam kamar berpasangan tanpa adanya kontrol oleh pemilik/pengelola, dan dilakukan pengecek identitas pengunjung yang berada didalam kamar ditemukan pasangan yang bukan suami- istri sedang bermesraan di dalam kamar

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.