Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / 283 desa di kabupaten serang sudah miliki sk kopdes merah putih

283-desa-di-kabupaten-serang-sudah-miliki-sk-kopdes-merah-putih

283 Desa di Kabupaten Serang Sudah Miliki SK Kopdes Merah Putih

Senin, 23 Juni 2025

Bidang IKP

49
Berita Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan sebanyak 326 desa di 29 kecamatan bakal segera memiliki Surat Keputusan (SK) Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Saat ini, dari 326 desa, 283 di antaranya sudah memiliki SK Notaris.

 

"Progres kopdes itu sudah mempunyai SK itu kurang lebih 283 yang sudah keluar SK, itupun yang belum sedang dalam proses, semoga target kita sampai dengan 25 Juni sudah beres semua 326 desa menerima SK," kata Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, Adang Rahmat, melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 23 Juni 2025.

 

Adang mengatakan bahwa rapat persiapan peluncuran penyerahan akta notaris pun sudah dilakukan pada pekan lalu bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Rencananya, peluncuran akan dilaksanakan pada 2 Juli 2025 mendatang di Lapangan Tenis Indoor.

 

"Adapun para undangan semoga bisa hadir yakni 3 menteri, meliputi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Mudah-mudahan 3 menteri itu bisa hadir semua," ucap Adang.

 

"Setelah launching tingkat Kabupaten Serang, akan dilanjutkan launching secara nasional pada tanggal 12 Juli 2025 mendatang oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop)," sambung Adang.

 

Sedangkan untuk terkait anggarannya, Adang mengaku belum bisa menyampaikan perihal tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu pihak Kementerian Koperasi setelah peluncuran secara nasional harus seperti apa, karena akan ada pelatihan terlebih dahulu bagi pengurus dan pengawas koperasi.

 

"Di jadwal mulai dari Bulan Juli sampai dengan Oktober pelatihan itu semua serentak melaksanakan setiap kabupaten dan kota. Adapun untuk pesertanya pengurus kopdes yang mana setiap kopdes ada 8 orang pengurus," terang Adang.

 

Penulis   : Arif Soleh

Publisher: Ahmad Jaenuri

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2025 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami