Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / pemkab serang dan pemkot cilegon optimalkan pelayanan daerah perbatasan
Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon Optimalkan Pelayanan Daerah Perbatasan
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dan Walikota Cilegon Helldy Agustian melakukan penandatanganan kesepakatan bersama untuk meningkatkan potensi daerah dan pelayanan kepada masyarakat, Selasa (1/8/2023). Terutama dalam rangka mengoptimalkan pelayanan masyarakat di wilayah perbatasan Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.
“Cakupan kerja sama ini banyak, dalam bidang kesehatan, pendidikan, keamanan, ketertiban, dan bersama-sama meningkatkan potensi daerah masing-masing. Terutama daerah perbatasan, tentu banyak hal yang perlu dibicarakan dengan duduk bersama,” kata Tatu di Aula Setda Pemkot Cilegon.
Menurutnya, di Provinsi Banten, Kabupaten Serang berbatasan dengan tiga kabupaten dan dua kota. Yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kota Serang, dan Kota Cilegon. “Kerja sama rutin, termasuk dengan Pemkot Cilegon, dan setiap tahun diperpanjang. Setelah MoU atau kesepakatan bersama, dilanjutkan penandatanganan kerja sama antar organisasi daerah,” ujarnya.
Tatu menegaskan, kerja sama saling menguntungkan antar daerah, yang fokus pada peningkatan pelayanan dan potensi daerah. Salah satunya, Pemkot CIlegon menerima potensi sampah dari kecamatan di Kabupaten Serang yang berdekatan dengan Kota Cilegon. “Kapasitas yang diterima sesuai yang diizinkan Pemkot Cilegon, sesuai kapasitas mesin juga, dan sampah jadi bernilai untuk bisa disuplai untuk kebutuhan bahan bakar ke PT Indonesia Power,” ujarnya.
Sekadar diketahui, Pemkot Cilegon mendapatkan bantuan dari PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berupa pembangunan pabrik pengelolaan sampah bahan bakar jumputan padat (BBJP) di TPSA Bagendung. Dari TPS Ini, diproduksi BBJP 30 ton per hari, dan diproyeksi tahun ini menjadi 200 ton per hari.
Menurut Tatu, Pemkab Serang juga terus berupaya melakukan penanganan sampah. Antara lain pengadaan satu alat refuse derived fuel (RDF) dan dua mesin pengolah sampah atau incinerator. Dengan jumlah 29 kecamatan dan keterbatasan anggaran, Pemkab Serang lakukan pengadaan bertahap. “Kami bertahap lakukan penanganan, dan nanti dua sampai tiga kecamatan ada satu alat pengolah sampah,” ujarnya.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian mengatakan, ada 20 bidang kerja sama yang akan dilakukan antara Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon. “Kita secara umum terlebih dahulu membantu yang memang bisa kami bantu, yaitu di wilayah terdekat soal sampah. Kapasitas yang diterima nanti itu akan dihitung oleh dinas lingkungan hidup berapa banyak yang akan kita terima,” ujarnya.
Pemkot Cilegon tahun ini akan mendapatkan bantuan Rp 120 miliar dari Bank Dunia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk penanganan dan pengadaan mesin pengolahan sampah. “Insya Allah awal-awal bulan ini harapan kami bisa berjalan. Namun kerja sama dengan Pemkab Serang ini ada 20 urusan, dan sampah hanya salah satunya,” ujarnya.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.