Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / evaluasi renja dlh
Evaluasi Renja DLH
Dalam rangka pencapaian target perencanaan pembangunan daerah yang diharapkan, Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini Bappeda Kabupaten Serang melaksanaan ealuasi pelaksanaan Renja setiap OPD secara berkala. Pada 23 November lalu dilaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan Renja 2020 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang bertempat di ruang rapat dinas lingkungan hidup. Hadir pada rapat evaluasi unsur dari Perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang.
Dalam rapat evaluasi dilakukan pemaparan dan evaluasi hasil dan capaian pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) OPD Triwulan III Tahun Anggaran 2020 DInas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang. Renja DLH yang merupakan dokumen perencanaan memuat berbagai macam program dan kegiatan. Program-program tersebut antara lain program pencegahan dampak lingkungan, program pengendalian dampak lingkungan hidup, program perlindungan dan konservasi sumber daya alam, program rehabilitasi dan pemulihan cadangan sumber daya alam, program peningkatan kualitas dan akses informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup, program pengelolaan mutu laboratorium lingkungan, program pelayanan pengelolaan persampahan, program pengembangan kinerja pengelolaan persampahan, program pengelolaan ruang terbuka hijau (RTH) dan program pendukung kebijakan pemerintah dan pemerintah propinsi bidang lingkungan hidup :
Rapat dipimpin Kadis DLH dan disampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam kerangka pengawasan maupun pengendalian terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di Dinas Lingkungan Hidup. Lebih lanjut disampaikan hasil kegiatan ini agar digunakan sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pada periode triwulan berikutnya. Dan Kadis mengamanatkan agar setiap jajaran di DLH Kabupaten Serang dapat berpartisipasi akktif dalam mengikuti kegiatan ini dan dapat mengemukakan saran, masukan, tanggapan maupun pertanyaan terkait pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dan kewenangannya.
Dalam sambutannya pembukaannya Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Prasarana dan Pengembangan Wilayah (Renbang Prasbangwil) Bappeda Kabupaten Serang menyampaikan tujuan kegiatan evaluasi triwulan III adalah untuk mengevaluasi capaian kinerja Dinas Lingkungan Hidup sampai dengan periode TW III Tahun 2020. Lebih lanjut disampaikan bahwa evaluasi dilakukan terhadap serapan anggaran kegiatan, realisasi fisik dan capaian atau realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas Lingkungan Hidup serta evaluasi terhadap IKU mencakup realis asi pencapaian serta dukungan/integrasi indikator kinerja pada tiap tingkatan/struktur eselon terhadap IKU Dinas.
Dari hasil pemaparan disampaikan realisasi serapan anggaran DLH sampai dengan TW III adalah sebesar 57,58 % dengan jumlah serapan untuk Belanja Langsung sebesar 44,90 % dan Belanja Tidak Langsung sebesar 89,34 % dan realisasi pendapatan sebesar 59,66%. Terdapat beberapa kegiatan yang serapan anggarannya masih rendah dikarenakan beberapa faktor yaitu (1) kegiatan telah dilaksanakan tetapi belum mengajukan pencairan, (2) jadwal pelaksanaan kegiatan baru masuk tahapan pengerjaan.
Diharapkan pada akhir tahun serapan anggaran dan target perencanaan dapat tercapai maksimal sehingga tujuan jangka panjang dapat tercapai dengan baik. Perncanaan untuk tahun berikutnya akan lebih baik dan dapat dilaksanakan tanpa halangan. Evaluasi yang dilakukan ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.