Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / terima bantuan 2 ton beras, bupati serang imbau warga jangan panik
Terima Bantuan 2 Ton Beras, Bupati Serang Imbau Warga Jangan Panik
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menerima secara simbolis bantuan 2 ton beras dan 2000 masker dari Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Serang di pendopo bupati pada Selasa (19/05/2020). Bantuan diperuntukan warga Kabupaten Serang yang terdampak covid-19.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Serang, Didin Haryono memohon maaf dikarenakan baru saat ini turut partisipasi membantu masyarakat Kabupaten Serang terdampak wabah covid-19. Selain bantuan 2 ton beras, pihaknya juga membantu 2000 masker namun masih dalam proses pembuatan.
“Bantuan beras 2 ton ini mudah-mudahan tidak melihat jumlahnya, karena kami juga berkeinginan banyak namun terkendala anggaran. Kami juga menyerahkan masker sebanyak 2000 masker berlogo pemda, silahkan pemda yang membagikannya kepada siapa yang berhak,”ujar Didin dalam sambutannya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengucapkan terimakasih atas atensi bantuannya, bagi pemda bukan jumlah bantuan akan tetapi yang terpenting adalah kebersamaan seluruh elemen masyarakat, stakeholder. “Bantuan ini akan kita kumpulkan di dinsos,”ujarnya.
Terkait baru ikut berpartisiapsi karena BPJS ketengakerjaan terkendala anggaran, kata Tatu, bukan hanya lembaga non pemerintah, untuk kondisi keuangan sama dengan pemda anggaran semua di tarik untuk penanggulanagn covid-19, dan DAK pun di stop.
“Tapi kondisi apapun aparatur pemerintah harus tegak berdiri dalam pelayanan kepada masyarakat. Saya mengimbau bagi lembaga atau elemen yang mampu untuk sama-sama membantu, dan meningkatkan ibadah, sedekah terlebih ramadhan bulan penuh ampunan, penuh berkah menjadi amal ibadah kita,”ujarnya.
“Kita berharap segera keluar ke persoalan ini, kita juga harus berprasangka baik kepada Allah Swt karena kita tidak tahu apa hikmah dibalik ini semua. Lebih baik mari kita perbaiki ibadah kita kepada Allah Swt,”ajak Tatu.
Disisi lain, Tatu mengingatkan kepada masyarakat tidak usah panik dengan persoalan pembagian bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) bagi yang sudah atau yang belum mendapatkan karena datanya sudah masuk. Hanya saja, bukan hanya satu tempat akan tetapi data pembagian bantuan tersebut menyebar.
“Perlu saya sampaikan bantuan dari pusat ada tiga bantuan, kemudian provinsi nanti yang terakhir masyarakat yang belum dapat akan mendapatkan bantuan dari Pemda Serang. Hanya memang yang sudah mendpatkan bantuan tidak boleh mendapatkan bantuan lainnya,”ungkapnya.
Tatu menyayangkan, ada sikap anarkis masyarakat kepada pihak kepada pihak pemerintah desa yang tidak mendapatkan bantuan sosial tunai (BST). Seharusnya, jangan adanya sikap yang merugikan semua pihak terlebih pada momen bulan suci Ramadhan. “Kita sedang ada musibah, kita sekarang sedang susah jangan anarkis tidak boleh emosi. Kita justru harus mendekatkan diri kepada Allah Swt, harus introspeksi diri, pasti ada yang salah pada diri kita,”ucapnya.
“Jadi sangat tidak pantas pada bulan suci ramadhan bantuan semua harus serba cepat diselesaikan, masyarakat diharapkan bisa menunggu bisa memaklumi, kalau belum dapat bisa dicatat ke kades dan disampaikan ke dinsos. Jangan rusak bulan suci, lebih baik perbaiki ibadah,”imbaunya.
Tatu memastikan, jika masyarakat sudah terdata mendapatkan bantuan pasti mendapatkan. Baik dari Kemensos, Provinsi, pemda dan dari dana desa. “Jadi Insya Allah, jangan panik, tapi harus fair kalau yang sudah mendapatkan jangan berharap dapat bantuan lagi. Tapi masyarakat berfikir mereka semua dapat berbagai bantuan dari Kemensos,”ujarnya.
Tatu menambahkan, pada hari ini ada info dari Kemensos memberikan peluang kepad apemerintah daerah untuk memasukan kembali data masyarakat penerima bantuan. Namun, di Kabupaten Serang terdapat kendala karena data masyarakat tidak sempurna seperti NIK. “Kalau Kemensos datanya harus sempurna,”tuturnya.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.