Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / p2wkss, pemkab serang fokus tangani dua desa di padarincang

p2wkss-pemkab-serang-fokus-tangani-dua-desa-di-padarincang

P2WKSS, Pemkab Serang Fokus Tangani Dua Desa di Padarincang

Senin, 12 April 2021

Admin

1532
Berita Daerah

Dalam rangka menyuskeskan program Pemerintah Pusat yakni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang pada tahun 2021 ini fokus menangani di dua Desa yakni, Desa Bugel dan Batu Kuwung Kecamatan Padarincang dalam mengimplementasikan Program Peningkatan Peranan Wanita Menuju Keluarga Sehat dan Sejahtera atau P2WKSS. P2WKSS adalah program Pemerintah Pusat yang harus dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten maupun kota.

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Tarkul Wasyit mengatakan, bahwa P2WKSS adalah program terpadu dari berbagai lintas sektor yang tujuannya adalah untuk meningkatkan peran wanita menuju keluarga sehat sejahtera di suatu wilayah desa yang berada dalam satu kecamatan.

“Kemudian secara teknis pengharapan kita potret kondisi wilayah desa, sehingga kita tentukan keluarga sasaran sebanyak 200 keluarga di dua desa dalam satu kecamatan,”ujarnya. 

Selanjutnya, sebut Tarkul, tim melakukan analisa hal apa yang perlu dibantu dan difasilitasi dalam penggarapannya. Dia mencontohkan, jika lingkungannya kumuh kita bangunkan sanitasi, termasuk prasarana akses infrastruktur jalan. “Jika keluarga memiliki minat dalam jahit menjahit kita lakukan pelatihan menjahit dan lain-lain , sesuai potensi yang dalam keluarga. Sehingga, diharapkan para kaum hawa memiliki kesempatan untuk kemandirian untuk meningkatan kehidupan yang sehat dan sejahtera,”terangnya. 

Sedangkan untuk sasarannya keluarga adalah keluarga yang kurang mampu. Termasuk sasaran pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH). “Kemudian jika keluarga tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KK KTP kartu identitas anak, akta kelahiran akan dibuatkan. Dan jika belum memiliki surat nikah kita masukan dalam isbat nikah,”papar Tarkul.

Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender pada DKBP3A Kabupaten Serang, Neni Nuraeni menuturkan, bahwa P2WKSS merupakan progam bersama sehingga organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang juga turut andil terpusat pada program tersebut.

“Ini program pusat yang harus ditindaklanjuti oleh kabupaten dan kota,  sehingga kami (DKBP3A) sebagai dinas leading sektor ini tentunya harus mengakomodir apa yang disampaikan program oleh OPD karena sesuai apa yang di tertera didalam keputusan Bupati Serang,”ujarnya usai Rapat Sosialisasi P2WKSS di Aula DKBP3A Kabupaten Serang pada Kamis, 8 April 2021. Hadir pada rapat perwakilan semua OPD, pemerintha kecamatan dan desa.

Neni juga mengatakan, pada P2WKSS tahun 2021 yang terpusat di Desa Bogel dan Batu Kuwung Kecamatan Padarincang yang salah satu tujuannya untuk menyejahterakan masyarakat setempat dan pengentasan kemiskinan. “Karena masih banyak banyak disitu beberapa kepala keluarga yang perlu kita lakukan untuk bisa hidup lebih sehat dan sejahtera lagi,”katanya. 

Lebih lanjut Neni mengatakan, bahwa dalam implementasi P2WKSS di dua desa tersebut bukan hanya fokus pada sektor kesehatan, perekonomian dan pendidikan saja melainkan juga melihat kultur yang ada. Seperti dilihat dari kultur juga apakah dari SDM (sumber daya manusia) masih banyak kelemahan atau tidak. 

“Bukan hanya SDM saja, akan tetapi kemampuan ekonomi, fasilitas umum, dari beberapa sektor baik ekonomi, pendidikan, kesehatan itu semua menunjang kepada itu. Kita lihat dari sisi itu apakah perlu di benahi atau tidak. Jadi semua OPD terpusat atau mengarah ke dua desa tersebut programnya. Jadi pada intinya sebelumnya tidak pernah bergaya hidup sehat, agar menjadi terbiasa menjadi hidup sehat,”jelas Neni. 

Dalam implementasi, Neni mencontohkan guna meningkatkan dari sektor perekonomian akan digelar misalnya pelatihan, industri rumahan, UMKM. Jadi, kaum perempuan atau istri yang tadinya tidak bisa berbuat apa-apa yang hanya mengandalkan penghasilan dari suami bisa mengembangkan potensi yang ada. 

“Di dua desa itu potensinya ada kenapa tidak dikembangkan, sehingga nilai ekonomi bisa bertambah. Bahkan orang yang tidak mampu berbuat apa-apa menjadi mampu. Disitu misalnya ada salah satu kemampuan orang itu bisa membuat kue atau keripik bisa dikembangkan untuk membuat itu, sehingga untuk dirinya bisa memenuhi kebetuhan ekonomi tidak hanya mengandalkan suami dan menambahkan ekonomi keluarganya,”papar Neni.

“Sehingga keluarga sehat dan sejahtera itu dari beberapa sektor tidak melihat hanya dari sector kesehatan, ekomoni, dan pendidikan lebih jelasnya semua sector,”tutur Neni.(*)

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami