Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / work from home inspektorat kabupaten serang

work-from-home-inspektorat-kabupaten-serang

Work From Home Inspektorat Kabupaten Serang

Senin, 18 Mei 2020

Admin

3265
Berita Daerah

Work from home sekarang ini menjadi dambaan banyak orang, apalagi untuk para generasi milenial saat ini. Bagaimana tidak? Anda tidak perlu bangun pagi kemudian mandi dan siap-siap berangkat ke kantor dengan menerjang kemacetan jalanan yang menyita banyak waktu. Kita cukup dengan menggunakan baju seadanya saja kemudian membuka laptop dari rumah dan bekerja. Kerja dari rumah atau istilah kerennya work from home (WFH). Situasi dunia saat ini WHO telah mengumumkan tentang pandemi virus Covid-19 di seluruh dunia. Presiden Indonesia Joko Widodo dalam pidatonya mengintruksikan untuk masyarakat Indonesia mengurangi kegiatan di luar rumah yang tidak penting termasuk menerapkan sistem kerja work from home secara online.

Ini merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah untuk pencegahan wabah virus corona yang semakin meluas di Indonesia saat ini. Kebijakan ini banyak menuai pro dan kontra terutama bagi para pekerja. Work from home bagi sebagian bidang pekerjaan memang belum bisa dilakukan, apalagi dari kesiapan perusahaan belum tentu semua siap dengan sistem WFH ini. Rekomendasinya bagi para perusahaan dan bisnis bisa menggunakan beberapa aplikasi untuk menunjang aktifitas work from home agar hasilnya maksimal. Work from home adalah suatu istilah bekerja dari jarak jauh, lebih tepatnya bekerja dari rumah. Jadi pekerja tidak perlu datang ke kantor tatap muka dengan para pekerja lainnya. Work from home ini sudah tidak asing bagi para pekerja, namun istilahnya mereka lebih sering menyebutnya dengan kerja remote atau remote working. Work from home dan remote working sebenarnya tidak ada bedanya hanya istilah saja, yang membedakan hanyalah peraturan mereka bekerja saja. Ada yang menerapkan working hours normal 8 pagi sampai 4 sore atau jam kerja bebas asal pekerjaan beres dan komunikasi selalu fast respon. Kelebihan Work From Home yaitu (1) biaya operasional menurun, (2) Lebih fleksibel, (3) Produktifitas meningkat, (4) Kepuasan kerja meningkat, (5) Work Life balance meningkat, (6) Terhindar dari gangguan lingkungan kerja, dan (7) Lebih dekat dengan keluarga.

Salah satu aplikasi yang digunakan saat ini yaitu namanya aplikasi Zoom. Pemakaian aplikasi perangkat rapat online, Zoom belakangan meningkat tajam seiring wabah virus corona covid-19. Aplikasi Zoom merupakan aplikasi komunikasi dengan menggunakan video. Aplikasi ini digunakan untuk pelaksanaan Work From Home semua pegawai Inspektorat Kabupaten Serang yang bekerja di rumah. Aplikasi tersebut dapat digunakan dalam berbagai perangkat seluler, desktop, hingga telepon dan sistem ruang.

Inspektorat Kabupaten Serang menggunakan aplikasi Zoom TeleConference dengan LKPP terkait pengadaan barang dan jasa. Pada umumnya, para pengguna menggunakan aplikasi Zoom ini untuk melakukan meeting hingga konferensi video dan audio. Aplikasi zoom ini, Anda tidak perlu khawatir pada gambar dan audio yang dihasilkan. Pasalnya, aplikasi Zoom telah disokong dengan kualitas high definition atau sering disebut HD. Terkait keamanannya, para pengguna aplikasi Zoom tidak perlu meragukannya lagi. Pasalnya, aplikasi ini telah disokong dengan end-to-end encryotion untuk seluruh rapat yang telah diagendakan melalui aplikasi Zoom. Selain itu ada pula perlindungan kata sandi hingga keamanan pengguna menjadi lebih aman.Sementara itu, para pengguna juga dapat merekam rapat yang dilakukan dengan Zoom dan menyimpanya secara di perangkat masing-masing yang digunakan atau pada akun cloud. Lebih lanjut, rekaman tersebut dapat ditemukan dengan mudah apabila Anda memerlukannya lagi. Aplikasi ini juga memiliki fitur penjadwalan untuk memulai rapat. Selain itu, Anda juga dapat memulai rapat melalui akun Outlook, Gmail, atau iCal Anda. Hal ini memudahkan para pengguna untuk melakukan panggilan dari satu pengguna ke yang lain atau panggilan grup. Untuk menggunakan aplikasi ini, Anda dapat menggunakan perangkat komputer maupun seluler. Para pengguna dapat mengunduh aplikasi Zoom pada perangkat iOS maupun Android dengan nama Zoom Cloud Meetings.

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami