Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / update, 941.430 warga kabupaten serang sudah divaksin

update-941430-warga-kabupaten-serang-sudah-divaksin

Update, 941.430 Warga Kabupaten Serang sudah Divaksin

Kamis, 02 Desember 2021

Admin

940
Berita Daerah

Sebanyak 941.430 warga ber KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kabupaten Serang terhitung Senin, 8 November 2021 sudah divaksin baik dosis satu, dua dan tiga. Jumlah tersebut berdasarkan satu data dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).  

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, dr Agus Sukmayadi merinci jumlah warga ber KTP Kabupaten Serang yang sudah disuntik vaksin sebanyak 941.430 orang atau 37,37 persen dari target sasaran 1.259.754 orang. Dari jumlah 941.430 orang untuk total cakupan vaksinasi dosis satu sebanyak 588.663 atau 46,73 persen, dosis dua 350.512 orang atau 27,82 persen.

“Sedangkan untuk dosis tiga sebanyak 2.255 orang atau 0,18 persen dengan jumlah total suntikan sebanyak 941.430 orang atau 37,37 persen dari target sasaran 1.259.754 orang,”ujar Agus melalui keterangan tertulis yang disiarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Senin, 8 November 2021.

Sedangkan satu data Dinkes Kabupaten Serang vaksinasi yang di laksanakan melalui Pusat kesehatan masyarakat atau Puskesmas pada Senin 8 November 2021 meliputi tenaga kesehatan atau nakes, Petugas pelayanan publik, lansia, masyarakat rentan dan umum, dan anak remaja untuk dosis satu 406.755 atau 32,29 persen dosis dua sebanyak 207.024 orang atau 16,43 persen, dan dosis tiga sebanyak 2.277 orang atau 0,18 persen dengan jumlah total suntikan sebanyak 616.056 orang. 
“Kenapa datanya berbeda, karena yang melaksanakan vaksinasi bukan hanya pemerintah, pemerintah daerah saja melainkan TNI, Polri dan lembaga lainnya,”jelas Agus.

Sementara Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang tidak ragu untuk melakukan vaksinasi. Karena dalam mekanisme pelaksanaannya sudah di siapkan, agar vaksin dapat diterima oleh masyarakat dengan aman,  dalam rangka memutuskan pandemi covid-19.

“Karena dengan melakukan vaksin, berarti masyarakat berupaya untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat,”ujar Anas.(*)

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami