Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / update, 626.416 warga ber ktp kabupaten serang sudah divaksin

update-626416-warga-ber-ktp-kabupaten-serang-sudah-divaksin

Update, 626.416 Warga Ber KTP Kabupaten Serang sudah Divaksin

Senin, 18 Oktober 2021

Admin

1166
Berita Daerah

Sebanyak 626.416 warga ber KTP (Kartu Tanda Penduduk) Kabupaten Serang terhitung tanggal 28 September 2021 sudah divaksin baik dosis satu, dua dan tiga. Jumlah tersebut berdasarkan satu data dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN).  

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, dr Agus Sukmayadi merinci jumlah warga ber KTP Kabupaten Serang yang sudha disuntuk vaksin sebanyak 626.416 orang dari target sasaran 1.259.754 orang. Dari jumlah 626.416 orang untuk total cakupan vaksinasi dosis satu 411.486 orang atau 32,66 persen, dosis dua 213.326 orang atau 16,93 persen.

“Sedangkan untuk dosis tiga 1.604 nakes atau 0,13 persen,”ujar Agus melalui keterangan tertulis yang disiarkan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) pada Rabu, 29 September 2021.

Sedangkan satu data Dinkes Kabupaten Serang vaksinasi yang di laksanakan melalui Pusat kesehatan masyarakat atau Puskesmas pada Selasa, 28 September 2021 meliputi tenaga kesehatan atau nakes, Petugas pelayanan publik, lansia, masyarakat rentan dan umum, dan anak remaja untuk dosis satu sebanyak 227.942 orang, dosis dua 94.419 orang, dan dosis tiga 1.329 nakes dengan total 323.690 orang.

“Kenapa datanya berbeda, karena yang melaksanakan vaksinasi bukan hanya pemerintah, pemerintah daerah saja melainkan TNI, Polri dan lembaga lainnya,”jelas Agus.

Sementara Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Serang tidak ragu untuk melakukan vaksinasi. Karena dalam mekanisme pelaksanaannya sudah di siapkan, agar vaksin dapat diterima oleh masyarakat dengan aman,  dalam rangka memutuskan pandemi covid-19.
“Karena dengan melakukan vaksin, berarti masyarakat berupaya untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat,”ujar Anas.(*)

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami