Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / serahkan dpa 2025, bupati serang tegaskan prioritas utama untuk masyarakat
Serahkan DPA 2025, Bupati Serang Tegaskan Prioritas Utama untuk Masyarakat
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan Tahun 2025. Penyerahan sebagai tanda dimulainya anggaran Tahun 2025, untuk melaksanakan program-program yang sudah di canangkan.
”Jadi tadi Alhamdulillah semua DPA OPD dan kecamatan sudah kita serukan, ini tanda dimulainya anggaran di tahun 2025 ini bisa di laksanakan,”ujar Tatu kepada wartawan usai penyerahan DPA dan Penandatangan Pakta Integritas yang digelar Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di Aula Tb. Suwandi pada Senin, 3 Februari 2025.
Tatu menegaskan, jika rincian semua anggaran yang ada di DPA masing-masing OPD untuk kepentingan menjadi skala masyarakat prioritas untik program setiap tahunnya. ”(Program) Prioritas utamanya adalah untuk masyarakat, untuk pembangunan, tadi untuk modal belanja,” katanya.
Terlebih adanya aturan baru, sebut saja Tatu, anggaran untuk operasional perjalanan dinas harus dipangkas sebesar 50 persen yang tentunya semangat untuk meningkatkan lebih banyak lagi program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi yang sifatnya seremonial, perjalanan dinas, kehormatan-kehormatan yang harus di pangkas.
”Saya menitipkan, mewanti-wanti ketika melaksanakan anggaran itu secara cermat, dilihat secara detail, jangan sampai ada kesalahan, karena ini pasti konsekuensinya akan menjadi masalah hukum,” tandasnya.
Kembali ke prioritas pada modal belanja, Tatu juga menyebutkan, seperti pembangunan jalan, sekolah, dan fasilitas kesehatan yakni pembangunan puskesmas dan lain sebagainya. ”Intinya di belanja modal ini di rasakan langsung oleh masyarakat,”ucapnya.
Sedangkan untuk belanja modal pembangunan jalan, papar Tatu, kemungkinan disesuaikan karena di tahun 2025 anggaran jalan masih cukup besar. Seperti diketahui, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataaan Ruang (DPUPR) mempunyai tugas memperbaiki jalan desa lebih dari 300 kilometer. Ratusan kilo meter jalan tersebut sebelumnya berstatus sebagai jalan kewenangan pemerintah desa dan menjadi jalan Kabupaten Serang.
”Itu ditarik menjadi statusnya kabupaten diperbaiki oleh DPRP. Tetapi dari dana DAKnya menurun drastis untuk anggaran fisik di DPU, apalagi di pendidikan ini turun drastis. Mudah-mudahan para kepala OPD tetap semangat untuk pelayanan terhadap masyarakat dan modal belanja ini menjadi utama,” katanya.
Sedangkan untuk Pembangunan gedung OPD di Puspemkab Serang, Tatu memastikan masih di anggarkan tahun setiapnya karena menjadi sasaran utama di Kabupaten Serang. Meskipun demikian, saat ini Bantuan Gubernur (Bangub) tidak ada. ”Itu biasanya digunakan untuk gedung OPD di Puspemkab. Lalu tadi karena pembagian dana bagi hasil juga berubah persentasenya, maka Banprov juga jadi berkurang,” katanya.
Namun hal tersebut tidak menjadi kendala komitmen atas pemekaran yang mana sebagian aset milik Pemda Kabupaten Serang yang berada di Kota Serang harus segera diserahkan kepada Pemkot Serang. ”Ini upaya (yang dilakukan) secara bertahap, jadi ketika gedung OPD yang sudah siap ya OPD nya pindah. Kemudian gedung OPD yang sudah menjadi perjanjian di serah terima kan ke Kota Serang,”urainya.
Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto mengatakan, bahwa penggunaan DPA atau APBD Kabupaten Serang 2025 sementara ini masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat. Sebab, saat ini baru Inpres No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi penyelenggaraan keuangan daerah termasuk pemerintah pusat.
”Sekarang kita masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) nya, tentang dana bagi hasil dan transfer yang dari pusat, baik itu DAK, DAU maupun dana bagi hasil pajak pusat, kita masih menunggu itu, dan menunggu ketentuan-ketentuan teknis, untuk penggunaan anggaran di Tahun 2025,”ujarnya.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, Asda 1 Haryadi, Asda 2 Febrianto, Asda 3 Ida Nuraida, Kepala BPKAD Sarudin, para kepala OPD di dan perwakilan camat.
Penulis: Ahmad Jaenuri
© 2025 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.