Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / rsdp serang raih penghargaan kemenkes bidang uji kompetensi

rsdp-serang-raih-penghargaan-kemenkes-bidang-uji-kompetensi

RSDP Serang Raih Penghargaan Kemenkes Bidang Uji Kompetensi

Kamis, 23 Mei 2024

Bidang KIP

652
Berita Daerah

Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang meraih penghargaan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam penyelenggaraan uji kompetensi tenaga kesehatan. Sebagai rumah sakit milik Pemkab Serang, RSDP meraih penghargaan sebagai Penyelenggara Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Terbaik kategori Rumah Sakit Umum Daerah.

 

Penghargaan tersebut diterima langsung Direktur Utama RSDP Serang Agus Sukmayadi pada kegiatan Forum Komunikasi Nasional Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan Tahun 2024 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes di Jakarta, Selasa (21/5/ 2024). “Alhamdulillah, kami telah secara mandiri melakukan uji kompetensi dan dinilai sebagai penyelenggara terbaik oleh Kemenkes,” kata Agus melalui siaran pers, Rabu (21/5/2024).

 

Sekadar diketahui, RSUD dr.Dradjat prawiranegara adalah salah satu instansi penyelenggara uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan sejak tahun 2017. Sampai sekarang total pelaksanaan uji kompetensi sebanyak 7 kali. RSDP juga memiliki 5 tenaga penguji tersertifikasi Kementerian Kesehata, dan 45 orang tersertifikasi pembekalan internal. Kemudian diputuskan pula oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Nomor: HK.02.03/F/2065/2023, tentang RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Sebagai Instansi Terakreditasi dalam Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsonal Kesehatan. 

 

Menurut Agus, dari 30 jenis jabatan fungsional  sudah ditetapkan Kementeria PAN-RB, RSUD dr Dradjat Prawiranegara mampu melaksanakan uji kompetensi secara mandiri sebanyak 14 jenis jabatan fungsional. Diantaranya dokter (dokter umum dan spesialis), dokter gigi, perawat, bidan, apoteker, radiographer, nutrisionis, hingga fisioterapis.

 

“Uji kompetensi merupakan salah satu syarat akreditasi rumah sakit. Tahun ini pada Februari lalu, diadakan uji kompetensi peserta 265 tenaga kesehatan, dan alhamdulillah lulus semua. Untuk sertifikat sudah dlm proses tanda tangan penguji dan direktur,” ujar Agus.

 

Selain internal, RSDP juga melaksanakan uji kompetensi berbagai instansi eksternal di Banten. Antara lain, Dinkes Kota Serang, Dinkes Kab.Serang, Dinkes Cilegon, Dinkes Pandeglang, Dinkes Lebak, RSUD Banten, RSUD Aulia Pandeglang, RSUD Berkah Pandeglang, dan RSUD dr Adjidarmo Lebak.

 

Sekadar diketahui, RSDP Serang telah meraih akreditasi paripurna dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP). Akreditasi paripurna ini merupakan yang ketiga kalinya diraih RSDP. “Berbagai penghargaan yang diraih oleh RSDP, merupakan motivasi bagi kami, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Agus.

 

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresiasi pencapaian yang didapat oleh RSDP Serang. Tidak hanya dari sisi uji kompetensi tenaga kesehatan maupun akreditasi paripurna, para tenaga kesehatan rumah sakit milik Pemkab Serang ini, sudah menjadi konsultan tingkat nasional. Baik dokter spesialis maupun sub-spesialis.

 

"Ini membuktikan jika sumber daya manusia di RSDP Serang sudah cukup baik. Ke depan kami terus melengkapi sarana prasarana. Tidak hanya sebagai rumah sakit rujukan, RSDP juga harus mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang ramah tanpa keluhan,” ujar Tatu.

 

Penulis: Arif Soleh

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami