Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / pupr 2020
PUPR 2020
Reformasi birokrasi yang sedang berlangsung saat ini dilakukan dengan melakukan perubahan tata laksana pembangunan menuju pemerintahan yang baik (good govenance). Kepemerintahan yang baik ditandai antara lain dengan tingginya tingkat kinerja, adanya akuntabilitas publik, transparansi, efisiensi, efektivitas, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Tingginya tingkat kinerja perlu diukur dan dievaluasi secara berkala. Pemerintah Kabupaten Serang dalam hal ini Bappeda Kabupaten Serang melaksanaan ealuasi pelaksanaan Renja setiap OPD secara berkala. Pada 16 Juni 2020 lalu dilaksanakan rapat evaluasi pelaksanaan Renja 2020 Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang bertempat di ruang rapat dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Hadir pada rapat evaluasi unsur dari Perwakilan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Serang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang.
Dalam rapat evaluasi dilakukan pemaparan dan evaluasi hasil dan capaian pelaksanaan Rencana Kerja (Renja) OPD Triwulan I Tahun Anggaran 2020 DInas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang. Renja PUPR yang merupakan dokumen perencanaan memuat berbagai macam program dan kegiatan. Program-program tersebut antara lain program pembangunan jalan dan jembatan, program pembangunan saluran drainase /gorong-gorong, program peningkatan sarana dan prasarana ke-pu an, program pengembangan dan pengelolaan sumber daya air, program pengembangan dan pengelolaan sumber daya air, program perencanaan tata ruang, program pembinaan dan pengawasan penataan ruang, program pengelolaan dana alokasi khusus /dana insentif daerah /bantuan gubernur bidang pekerjaan umum dan penataan ruang.
Disampaikan dalam rapat evaluasi bahwa kegiatan penting dalam kerangka pengawasan maupun pengendalian terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di Dinas PUPR. Lebih lanjut disampaikan hasil kegiatan ini agar digunakan sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan kegiatan pada periode triwulan berikutnya. Dan Diamanatkan agar setiap jajaran di PUPR Kabupaten Serang dapat berpartisipasi akktif dalam mengikuti kegiatan ini dan dapat mengemukakan saran, masukan, tanggapan maupun pertanyaan terkait pelaksanaan kegiatan yang menjadi tanggung jawab dan kewenangannya.
Dalam sambutannya pembukaannya Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Prasarana dan Pengembangan Wilayah (Renbang Prasbangwil) Bappeda Kabupaten Serang menyampaikan tujuan kegiatan evaluasi triwulan I adalah untuk mengevaluasi capaian kinerja Dinas PUPR sampai dengan periode saat ini Tahun 2020. Lebih lanjut disampaikan bahwa evaluasi dilakukan terhadap serapan anggaran kegiatan, realisasi fisik dan capaian atau realisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) Dinas PUPR serta evaluasi terhadap IKU mencakup realisasi pencapaian serta dukungan/integrasi indikator kinerja pada tiap tingkatan/struktur eselon terhadap IKU Dinas.
Dari hasil pemaparan disampaikan realisasi serapan anggaran DPUR sampai dengan TW I masih belum sesuai target dengan jumlah serapan untuk Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung masih minim. Realisasi pendapatan juga sama belum sesuai harapan. Terdapat beberapa kegiatan yang serapan anggarannya masih rendah dikarenakan beberapa faktor yaitu (1) kegiatan telah dilaksanakan tetapi belum mengajukan pencairan, (2) jadwal pelaksanaan kegiatan baru masuk tahapan pengerjaan dan terakhir adalah pengalokasian anggaran kas yang belum ideal.
Diharapkan pada akhir tahun serapan anggaran dan target perencanaan dapat tercapai maksimal sehingga tujuan jangka panjang dapat tercapai dengan baik. Perncanaan untuk tahun berikutnya akan lebih baik dan dapat dilaksanakan tanpa halangan. Evaluasi yang dilakukan ini sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.