Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / permohonan renovasi pembangunan masjid al-muflikhun
Permohonan Renovasi Pembangunan Masjid Al-Muflikhun
Pada awal juni 2021 Sekretariat Daerah Kabupaten Serang telah mengadakan suatu kegiatan survey lapangan yang ditujukan kepada lembaga yang mengajukan proposal hibah dan bansos
Pada kesempatan ini dikunjungi Masjid Al-Muflikhun yang beralamat pada Jl. Ds Bunihara Km.03 Kp.Batu Gajah Rt.003 Rw.004 Kecamatan Anyar Kabupaten Serang para surveyor ditemui langsung oleh pimpinan Jasria
Surveyor juga melakukan kegiatan pengecekan kesesuaian proposal Pembangunan Pokok-pokok kebijakan renovasi bangunan masjid Al-Muflikhun ialah untuk menyediakan sarana ibadah dan sarana pendidikan agama islam yang lebih layak dan tercipta suasana yang kondusif Kampung Jl. Ds Bunihara Km.03 Kp.Batu Gajah Rt.003 Rw.004 Kecamatan Anyar Kabupaten Serang
Survey lapangan ini merupakan suatu rangkaian yang terpisahkan atas penyaluran bantuan hibah dan bansos hal ini dilakukan untuk memastikan ( verivikasi dan validasi calon pemohon penerima hibah dan bansos sehingga akan mengurangi munculnya lembaga lembaga yang tidak berhak untuk menerima bantuan tersebut .
Pemerintah Kabupaten Serang dibawah Pimpinan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah SE.,M.Ak mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan dan mengharapkan agar masyarakat nantinya akan mampu memanfaatkan dana hibah bansos yang diberikan dimana jumlah yang diterima sangat bergantung dengan kemampuan pemerintah daerah.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.