Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / permohonan renovasi pembangunan masjid al-muflikhun

permohonan-renovasi-pembangunan-masjid-al-muflikhun

Permohonan Renovasi Pembangunan Masjid Al-Muflikhun

Kamis, 04 November 2021

Admin

1113
Berita Daerah

Pada awal juni 2021 Sekretariat Daerah Kabupaten  Serang telah mengadakan suatu kegiatan survey lapangan yang ditujukan kepada lembaga yang mengajukan proposal hibah dan bansos

Pada kesempatan ini dikunjungi Masjid Al-Muflikhun yang beralamat pada Jl. Ds Bunihara Km.03 Kp.Batu Gajah Rt.003 Rw.004 Kecamatan Anyar Kabupaten Serang para surveyor ditemui langsung oleh pimpinan Jasria    

Surveyor juga melakukan kegiatan pengecekan kesesuaian proposal  Pembangunan Pokok-pokok kebijakan renovasi bangunan masjid Al-Muflikhun ialah untuk menyediakan sarana ibadah dan sarana pendidikan agama islam yang lebih layak dan tercipta suasana yang kondusif Kampung Jl. Ds Bunihara Km.03 Kp.Batu Gajah Rt.003 Rw.004 Kecamatan Anyar Kabupaten Serang

Survey lapangan ini merupakan suatu rangkaian yang terpisahkan atas penyaluran bantuan hibah dan bansos hal ini dilakukan untuk memastikan ( verivikasi dan validasi  calon pemohon penerima hibah dan bansos sehingga akan mengurangi munculnya lembaga lembaga yang tidak berhak untuk menerima bantuan tersebut .

Pemerintah Kabupaten Serang dibawah Pimpinan Bupati Serang Ratu Tatu  Chasanah SE.,M.Ak mengapresiasi kegiatan yang telah dilakukan dan mengharapkan agar masyarakat nantinya akan mampu memanfaatkan dana hibah bansos yang diberikan dimana jumlah yang diterima sangat bergantung dengan kemampuan pemerintah daerah.

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami