Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / perintah pusat soal ppkm, ini kata wabup serang

perintah-pusat-soal-ppkm-ini-kata-wabup-serang

Perintah Pusat Soal PPKM, Ini Kata Wabup Serang

Jumat, 08 Januari 2021

Admin

1840
Berita Daerah

Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa menyikapi terkait perintah Pemerintah pusat soal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali. Pandji menyatakan, akan mengeluarkan berbagai kebijakan guna menekan penyebran covid-19 yang terus mengalami peningkatan jumlah masyarakat yang terpapar.

“Ya makanya itu kita mensikapi perintah Presiden itu berarti kita amankan, terlepas ada atau tidak perintah presiden memang kita secara realitas di Kabupaten Serang pasien covid ini setiap hari itu sangat memberatkan bagi para petugas medis, setiap hari itu puluhan sampai pokoknya puluhan yang sampai masuk ke rumah sakit,”ujar Pandji kepada wartawan di geudng DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 7 Januari 2020.

Pandji mengaku, pihaknya kemarin kehadiran dokter spesialis memohon untuk dibuatkan kebijakan-kebijakan yang proporsional agar tidak terjadi penambahan-penambahan pasien yang setiap hari sangat membebani para tenaga Kesehatan. Katanya, tenaga kesehatan sudah 3 orang yang terpapar, dokter spesialis belum perawat-perawat  jumlahnya totalnya  sekitar 50 orang sudah terkena.

“Nah oleh karena itu kami yang tadinya rapat pendidikan tatap muka belajar tatap muka kita pending lagi, kita kembali lagi pada pembelajaran dengan daring karena apa kita khawatir terjadinya proses belajar tatap muka itu akan menambah jumlah orang yg terkena covid, kita sekarang juga mulai menerapkan juga Gerakan-gerkaan terbatas, penerapan protokol kesehatan secara ketat,”katanya.

“Tujuannya apa? untuk menghindari semakin bertambahnya jumlah penderita covid setiap hari yang akhirnya jumlah penderita covid melampaui kemampuan dan kapasitas terpasang di rumah sakit kita,”ujarnya.

Diketahui, Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara atau RSDP menyiapkan 14 ruang isolasi ditambah 30, ditambah 40, ditambah 50 dan saat ini sudah 56. “Itu sudah over load. Kemarin dokter-dokter bilang bahwa terpaksa kami setiap yang datang kami sarankan untuk isolasi mandiri padahal mereka itu sebetulnya harus dalam perawatan, tapi karena ruang isolasi disana tidak memenuhi jadi kami sarankan itu,”ungkapnya.

Guna menampung pasien covid-19, sebut Pandji, Pemkab Serang saat ini sedang upayakan wisma bagi mereka yang OTP (orang tanpa gejala) disiapkan wisma. “Tempatnya sedang kami cari yang pasti mereka itu harus dapat pelayanan, sebagus-bagusnya isoma (isolasi mandiri) mungkin ada pihak yang mengerti tentang konsumsi vitamin lebih aman di isoma, tapi banyak yang tidak mengerti dengan isoma akhirnya lebih parah,”papar Pandji.

Oleh karena itu, Pemkab Sernag nanti akan siapkan wisma tempatnya sedang cari di satu tempat nanti setiap orang yang terkena akan arahkan di wisma itu. “Jadi sekali lagi klo bicara tentang apa yang diarahkan oleh pak Jokowi kami ikuti dan akan kami tindaklanjuti dengan beragam kebijakan untuk mengurangi semakin bertambahnya jumlah penderita covid,”jelas Pandji.(*)

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami