Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / penutupan tempat wisata, pemkab serang fasilitasi phri dan pengelola pantai

penutupan-tempat-wisata-pemkab-serang-fasilitasi-phri-dan-pengelola-pantai

Penutupan Tempat Wisata, Pemkab Serang Fasilitasi PHRI dan Pengelola Pantai

Jumat, 21 Mei 2021

Admin

1213
Berita Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berupaya memfasilitasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Serang dan pengelola pantai di kawasan wisata Pantai Anyar dan Cinangka, dengan menyampaikan surat permohonan revisi surat tentang penutupan sementara tempat wisata. Upaya dilakukan, agar tidak ada pihak yang dirugikan namun tetap mementingkan kesehatan dan pemulihan ekonomi.

Hal itu disampaikan oleh Asisten Daerah (Asda) I Bidang Administrasi Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna pada Sosialisasi Surat Surat Instruksi Gubernur Banten Nomor 556/901-DISPAR/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021, yang telah dikeluarkannya sejak 15 Mei hingga 30 Mei 2021. Sosialisasi bertempat di areal Hotel Nuansa Bali Kecamatan Anyar pada Selasa, 18 Mei 2021. 

“Undangan ini di inisiasi Ibu Bupati Serang menginstruksikan pada saya untuk bisa mengundang dan bertemu dengan PHRI dan pengelola pantai dan Satgas Covid-19,”ujar Nanang. 

“Kami sudah siapkan draft usulan bupati ke gubernur agar penutupan tidak sampai 30 Mei karena kelamaan, sedangkan Jakarta sampai 18 Mei. Sehingga draft sudah ditandatangani bupati tinggal disampaikan ke gubernur, mudah-mudahan bisa direspon baik gubenur, dan aspriasi hari ini akan menguatkan kembali dari PHRI dan pengelola pantai,”ungkap Nanang . 

Dia mengatakan, didasari kejadian kemarin bahwa dengan dampak yang ditutup kondisi jalanan itu luar biasa sangat macet membludak disini semua tamu dari Kabupaten Serang bahkan dari luar. “Saya kebetulan memantau di Karang Bolong, Pesona Krakatau, jalur Pabuaran sampai karang bolong 6 jam macet 17 kilometer, Cilegon Anyer 7 jam,”katanya.

Dari kemacetan ini ada dua sisi, pertama antusias masyarakat bahwa geliat ekonomi sudah mulai tapi dikhawatirkan pimpinan ada klaster baru sehingga Gubernur Banten malam Minggu pukul 21.00 WIB mengeluarkan instruksi agar ditutup seluruh objek wisata. Sehingga diikuti bupati surat edaran bersama dilakukan penutupan. "Sehingga pada Minggu bergerak tim Satgas Covid untuk menutup tempat wisata,”ujarnya.

Pada dasarnya, sebut Nanang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah memantau sebagai bentuk perhatian pada hal ini supaya keseimbangan disatu pihak ekonomi tetap geliat tapi kesehatan dijaga. “Sehingga dinamisasi dimasyarakat bergerak dan beragam ada pro kontra sehingga beliau instruksi ke kami untuk bertemu dengan stakeholder pariwisata agar ada titik temu,”ungkapnya. 

Pada Senin, 17 Mei Unsur Forkopimda di Pendopo Bupati Serang dan satgas Covid pun mendengarkan arahan Presiden. “Intinya untuk yang zona merah dan orange mutlak harus ditutup. Tapi bagi zona kuning dan hijau itu dibuka dengan hati-hati, jadi prokes covid dilakukan,”ucapnya.

Pada intinya, Bupati Serang sangat perhatian akan pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Namun, disisi lain kesehatan masyarakat itu jauh lebih penting. “Ini perlu sama-sama dijaga bersama, maka saya diperintah untuk melaksanakan sosialisasi agar ekonomi tumbuh dibawah,”katanya.

“Bupati sangat memahami PHRI dan pengeloa pantai terganggu kemarin. Bupati sangat khawatir melihat kondisi diluar Kabupaten Serang melihat India yang pertumbuhan cvid cukup tinggi dan ada varian baru,”paparnya.

Ketua PHRI Kabupaten Serang, Sukarjo mengaku, memaklumi apa yang gubernur lakukan. Maklum dalam arti menyelamatkan jiwa manusia itu yang utama. “Namun dengan surat dadakan karena kami sudah jauh-jauh hari promosi, sudah banyak bokingan juga banyak VIP lagi banyak yang di cancel minta di kembalikan DP,”ujarnya. 

Atas dasar itu, pihaknya berkoordinasi dengan dinas terkait dan responnya bagus mendukung untuk bisa merevisi intruksi gubernur tersebut. “Harapan kami itu. Kami mohon secepatnya, karena DKI Jakarta juga 18 Mei sudah dibolehkan pariwisata tentunya tetap dengan menerapkan prokes harapan kami itu. Karean kami puasa sudah lama, bukan berarti puasa ramadahn dari pasca tsunami sampai covid-19,”ujarnya.

“Sekali lagi harapan besar kami, Gubernur Banten bisa merevisi Ingub itu. Kalau di setujui besok boleh dibuka kami akan beri informasi kepada wisatawan yang sudah boking hotel,”ujarnya.

Senada disampiakan Perwakilan Pengelola Pantai, Halimi. “Saya ingin mencurahkan isi hati kami sebagai pengelola pantai dan UMKM, kami sangat sedih ketika keputusan itu dibuat mendadak. Kalau hanya ditutup dari kemarin sudah disampaikan sebelumnya. Sangat disayangkan,”tukasnya.

Hadir pada Sosialisasi tersebut, Camat Cinangka, Anyar, Kepala Diskominfosatik, Kepala Satpol PP, Kepala BPBD, dan Kepala Disparpora Kabupaten Serang, serta puluhan perwakilan pengelola pantai dan anggota PHRI.(*)

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami