Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / pemkab serang pinjamkan rumdis sekda ke rs kencana untuk rawat pasien covid-19

pemkab-serang-pinjamkan-rumdis-sekda-ke-rs-kencana-untuk-rawat-pasien-covid-19

Pemkab Serang Pinjamkan Rumdis Sekda ke RS Kencana untuk Rawat Pasien Covid-19

Selasa, 03 Agustus 2021

Admin

1437
Berita Daerah

Rumah Dinas (Rumdis) Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Kabupaten Serang di pinjamkan kepada Rumah Sakit (RS) Sakit Kencana di Jalan Jendral Ahmad Yani Lingkungan/Kelurahan Cimuncang, Kecamatan/Kota Serang. Peminjaman gedung yang saat ini digunakan untuk Sekretariat Darma Wanita Kabupaten Serang itu untuk perawatan khusus pasien covid-19.

Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa mengatakan, peminjaman gedung lantaran kondisi Rumah Sakit Kencana saat ini mengalami overload. “Jadi (RS Kencana) minta pinjam pakai Gedung Darma Wanita atau Rumah Dinas Sekda sementara selama masa pandemi covid-19,”ujar Pandji usai menghadiri penandatanganan perjanjian pinjam pakai bangunan gedung antara Pemerintah Kabupaten Serang dengan Kepala RS Kencana di Aula KH. Syam’un pada Rabu, 21 Juli 2021.

Dijelaskan Pandji bahwa saat ini lonjakan pasien covid-19 sangat luar biasa. Sehingga, ruang-ruang perawatan yang tersedia di RS Kencana sudah tidak mencukupi lagi. Jadi, peminjaman gedung Darma Wanita tersebut mulai digunakan tanggal 26 Juli sampai akhir Desember 2021. “Tapi kalau masa pandemi sudah selesai, gedung akan digunakan lagi untuk Darma Wanita. Maka, untuk kegiatan Darma Wnaita di alihkan ke Gedung Korpri,”terang Pandji.

Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala RS Kencana Mayor dr Muchlas Fahmi, DandenKesyah Serang, Letkol dr Dedi Herlambang, Dandim 0602/Serang, Kolonel Inf Suhardono, Asda I, Nanang Supriatna, Asda III, Ida Nuraida, Inspektur, Rahmat Jaya, Kepala Dinkes, dr Sukmayadi, Dirut RSDP, dr Rahmat Setiadi, Kepala BKPSDM, Muhamad Abdul Ishak Abdul Raup, Kepala DKBP3A, Tarkul Wasyit, dan Plt Sekretaris Diskominfosatik, Hartono. 

Sementara Kepala RS Tingkat IV Kencana Serang, Mayor dr Muchlas Fahmi mengatakan peminjaman gedung darma wanita milik Pemkab Serang lantaran untuk tempat tidur atau bed occupancy rate di RS Kencana sudah mencapai 65 persen dari total sebanyak 71 unit bed. Bahkan, ruangan yang diperuntukan bukan untuk pasien covid-19 pun saat ini digunakan untuk pasien covid-19.

“Hal itu sangat membahayakan tenaga kesehatan dan anggota RS Kencana karena apa, tempat itu di persiapkan bukan untuk pasien covid sehingga kami sangat membutuhkan sekali gedung yang berdekatan dengan RS agar semua bisa terkendali. Dengan pinjam gedung mungkin daya tampung untuk masyarakat banyak yang akan kita rawat,”ungkapnya.

Muchlas menjelaskan, setiap pasien covid-19 yang datang RS Kencana dalam kondisi berat dimana membutuhkan perawatan. “Kalau yang tidak berat, kondisinya ringan dia tidak akan ke RS lebih baik mereka isoma. Jadi yang datang ke RS pasti harus membutuhkan pertolongan kondisinya sudah sesak nafas. Terlebih ruang ICU kami pun antri, maka kami pun akan menambah 10 bed lagi di ruang ICU, ”jelasnya.

Untuk saat ini, papar Muchlas, tempat tidur atau bed occupancy rate di RS Kencana tersedia sebanyak 71 unit dan sudah terisi sebanyak 65 unit bed. Dengan di pinjamkan gedung darma wanita dia merinci dapat menampung sebanyak 30 bed. 

“Sudah kami tinjau bisa nampung sekitar 30 bed dan ruangan terpisah, ini akan menguntungkan semua pihak terutama tenaga kesehatan terhindar dari penularan karena pasien akan terisolasi lebih enak,”terangnya. 

“Kalau sekarang masuk RS Kencana tidak bisa membedakan mana pasien covid atau bukan, tapi kalau sudah gunakan gedung darma wanita akan lebih terjaga, orang lebih tahu kalau yang disitu pasien covid jadi lebih aman,”paparnya.

Meski demikian, Muchlas tidak bisa memastikan dari mana asal pasien covid-19 atau bukan pasien coivd-19 yang dating ke RS Kencana. “Kami tidak melihat darimana yang pasti kami membedakan tentara atau masyarakat, sekarang rata-rata masyarakat mencapai 80 persen kalau TNI hanya 20 persen,”tuturnya.(*)

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami