Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / pemkab serang komitmen lakukan percepatan eliminasi tuberkulosis
Pemkab Serang Komitmen Lakukan Percepatan Eliminasi Tuberkulosis
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang berkomitmen memperkuat percepatan eliminasi serta penanggulangan bagi masyarakat penderita Tuberkulosis atau TBC. Upaya yang dilakukan sejak tahun lalu, dengan melakukan penemuan kasus, inisiasi pengobatan, pemberian kontak TPT serta investigasi.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Nanang Supriatna di sela Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Eliminasi Tuberkulosis tingkat Kabupaten Serang yang digelar Bappedalitbang di Aula KH. Syam'un pada Senin, 29 Juli 2024.
”Intinya kami mendukung penuh karena program nasional, kami akan mengikuti apa yang sudah dicanangkan pemerintah pusat dalam percepatan eliminasi tuberkulosis khususnya di Kabupaten Serang,”ujar Nanang.
Turut hadir pada Monitoring dan Evaluasi Percepatan Eliminasi Tuberkulosis tingkat Kabupaten Serang dari perwakilan Kemenko PMK, Kemenkes, Kemenaker, Kemen PUPR, Sekretariat Wakil Presiden (Wapres), dan perwakilan OPD terkait di lingkungan Pemkab Serang.
Terlebih lagi sambung Nanang, di Kabupaten Serang telah diterbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 227 Tahun 2023 tentang penanggulangan dan HIV/Aids serta Keputusan Bupati Nomor 443/kep.517-huk.dinkes/2023 tentang waktu percepatan penanggulangan tuberkulosis dan sedang menyusun rencana aksi daerah percepatan penanggulangan tuberkulosis.
Hasil yang dicapai dalam pelaksanaan pengendalian TBC di Kabupaten Serang, papar Nanang, yaitu untuk penemuan kasus sampai Juli 2024 yaitu 44 persen, inisiasi pengobatan TBC 85 persen dan pemberian TPT 9 persen serta investigasi kontak 25 persen. ”Hal ini perlu ditingkatkan kembali, karena masalah masih harus terus dihadapi seperti adanya kematian yang berhubungan dengan penyakit TBC,” katanya.
Asisten Deputi Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Kemenko PMK, Nancy D. Anggraeni mengapresiasi upaya yang sudah dan akan dilakukan Pemkab Serang dalam penanggulangan penderita TBC. Terlebih sudah terbentuknya Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Kabupaten Serang.
”Diharapkan tim ini benar-benar bisa bergerak. Karena di dalam tim ini tidak hanya sektor kesehatan saja, tapi juga ada OPD-OPD diluar dari sektor kesehatan yang sangat besar berharap dapat menunjang keberhasilan pengobatan TBC. Karena kalau TB nya tidak berhasil di obati, penularan kasus TB itu akan terus berlanjut kita tidak akan pernah bisa eliminasi,”ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang Rahmat Fitriadi mengatakan pemantauan dan evaluasi dalam rangka meningkatkan pencapaian eliminasi TBC yang ditargetkan pada tahun 2030 untuk secara nasional. ”Di Kabupaten Serang dilakukan di awal sejak tahun 2023, sehingga pada Tahun 2030 elimansi secara nasional untuk di Kabupaten Serang bisa tercapai,”ujarnya.
Rahmat Menyebutkan, di Kabupaten Serang untuk penemuan kasus tahun 2024 sebanyak 3.100 sekian. Angka tersebut dinilai tidak terlalu tinggi juga tidak terlalu rendah jadi standar. ”Cuma kita tahu kalau seandainya ini tidak kita tangani angka TBC penularannya bertambah. Jadi kita sudah melakukan eliminasi TBC agar tidak signifikan lagi di daerah kita,”paparnya.
Penulis: Arif Soleh
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.