Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / pemkab serang diseminasi audit kasus stunting 2024
Pemkab Serang Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) melakukan Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024. Diseminasi tujuannya sebagai upaya untuk menurunkan angka stunting di Kabupaten Serang.
Kepala DKBP3A Kabupaten Serang Encup Suplikah mengatakan, diseminasi merupakan kegiatan audit stunting sebelumnya juga sudah dilaksanakan Pemkab Serang. Diseminasi dilakukan untuk pembahasan hasil dari audit stunting, yang kemudian akan ada rekomendasi dari para pakar-pakar hebat dari Kabupaten Serang.
”Kita turunkan para pakar yaitu dokter spesialis anak dan dokter spesialis kandungan,”kata Encup disela Diseminasi Audit Kasus Stunting Tahun 2024 di Aula Tb Suwandi Setda Kabupaten Serang pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Menurut Encup banyaknya stunting di Kabupaten Serang ini ternyata dari risiko. Sebab jika mengungkit dari stuntingnya itu sedikit. ”tetapi kalau dari risiko ibu hamil, menyusui itu terlihat sudah, ternyata perokok juga masuk dalam indikator untuk menurunkan stunting,”katanya.
Sebagai contoh, kasus stunting yang tinggi saat ini di Kabupaten Serang ada di Kecamatan Baros penyebabnya karena tidak adanya jamban dan lainnya. ”Mereka masuk ke indikator stunting. Mudah-mudahan dengan adanya tim pakar ini, baik di kabupaten ataupun provinsi akan membahas dan merekomendasikan, setelah direkomendasi nanti kita membuat usulannya,”terangnya.
Encup menjelaskan, diseminasi audit kasus stunting suatu kegiatan yang ditujukan kepada kelompok atau individu agar memperoleh informasi, timbul kesadaran, menerima, dan memanfaatkan informasi tersebut. Kata Encup, tujuan intinya untuk menurunkan stunting.
”Menurunkan stunting di Kabupaten Serang dengan target nasional yaitu 14 persen, mudah-mudahan d bawah itu. tetapi kita yakin, bahwa tahun ini bisa di bawah itu,”katanya.
Sekadar diketahui, berdasarkan hasil kinerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Serang, pada tahun 2019 angka stunting masih tinggi yakni 37 persen dan turun menjadi 26,2 persen pada 2022. ”Untuk tahun 2023 kembali mengalami penurunan menjadi 23,9 persen. Kita harapkan zero stunting di Kabupaten Serang,” katanya.
Adapun untuk lokus stunting 2024 di Kabupaten Serang meliputi Desa Banjarsari Kecamatan Anyer, Desa Lempuyang Kecamatan Tanara, Desa Sindangsari Kecamatan Pabuaran, Desa Ujung Tebu Ciomas dan Desa Cikande Permai Kecamatan Cikande, Desa Pejaten dan Desa Pelamunan Kecamatan Kramatwatu, serta Desa Panyabrangan Kecamatan Cikeusal.
”Yang betul-betul lagi turun langsung dari pusat ada 2 kecamatan yaitu Kecamatan Kramatwatu dan Cikeusal. Kita upayakan supaya mereka di dua kecamatan itu zero stunting,”katanya.
Kepala Bidang Keluarga Berencana (Kabid KB) DKBP3A Kabupaten Serang, Entin Suhartini menambahkan, Diseminasi Audit Kasus Stunting 2024 merupakan tahap I yang akan dilanjut pada tahap beirkutnya pada beberpa bulan kedepannya. ”Tujuan intinya untuk menurunkan stunting sesuai target nasional yakni 14 persen. Yang kami harapkan zero stunting di Kabupaten Serang,”ujarnya.
Berita Terkait
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.