Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / pemkab serang ajak ulama edukasi masyarakat perangi covid-19 dan hoax

pemkab-serang-ajak-ulama-edukasi-masyarakat-perangi-covid-19-dan-hoax

Pemkab Serang Ajak Ulama Edukasi Masyarakat Perangi Covid-19 dan Hoax

Selasa, 03 Agustus 2021

Admin

858
Berita Daerah

Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengajak kepada para alim ulama, kesepuhan dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat untuk mengalahkan pandemi covid-19. Selain itu, Pandji juga mengajak untuk menangkal informasi hoax atau berita bohong terkait covid-19.

“Kita sedang berperang dengan covid-19, namanya berperang semua komponen bangsa harus dilibatkan untuk memerangi ini,”ujar Pandji usai memimpin Rapat Koordinasi Ulama dan Umaro Kabupaten Serang di Aula KH. Syam’un pada Kamis, 29 Juli 2021.

Turut hadir Asda I Bidang Administrasi Pemerintahan, Nanang Supriatna, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Agus Sukmayadi, Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Setda Kabupaten Serang, Febrianto dan puluhan ulama dan tokoh masyarakat.
 
Pandji mengatakan, rakoor atau silaturahmi antar ulama dan umaro bukan hal yang baru namun sudah biasa dibangun oleh Pemkab Serang dan para ulama. “Tapi khususnya sekarang ini sifatnya sepesifik, kita bersama-sama menghadapi covid-19. Covid-19 sekarang bukan persoalan pemerintah saja, tapi persoalan seluruh komponen masyarakat. Covid adalah persoalan kita semua,”terangnya.

Karenanya, lanjut Pandji, dengan merebaknya covid-10 bersamaan juga dengan merebaknya berita hoax. Tegasnya, ketika kebijakan pemerintah untuk menanggulangi covid-19 muncul lagi berita di media sosial (medsos) yang tidak jelas sumbernya, yang tidak jelas dipertanggungjawabkan untuk mengcounter kebijakan pemerintah. “Dan celakanya diantaranya ada di masyarakat yang lebih mempercayai berita yang tidak jelas sumbernya daripada kebijakan pemerintah,”jelasnya.

Oleh karena itu pihaknya atas nama Pemkab Serang mengajak para ulama, kesepuhan dan tokoh masyarakat untuk membantu mengedukasi, meyakinkan kepada masyarakat bahwa kebijakan pemerintah semata-mata untuk menyelamatkan seluruh masyarakat dari wabah covid-19. “Percayalah ketika pemerintah menyosialisasikan protokol kesehatan tujuannya adalah untuk orang terhindar dari penyebaran sekaligus memutus penyebaran covid,”paparnya.

Terlebih, ketika pemerintah membuat kebijakan vaksinasi tujuanya untuk membangun kekebalan kolektif apabila presentase vaksinasi 70 persen populasi nasional dan masyarakat Kabupaten Serang termasuk Kota Serang kekebalan kolektif akan terbangun. “Kalaupun terkena (covid) minimal (gejala) ringan,”ungkap Pandji.

Disisi lain, terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 pemerintah tidak ingin mengeluarkan kebijakan tersebut karena banyak merugikan berbagai aspek baik ekonomi, tatanan social dan menjadi beban pemerintah untuk menutupi bansos (bansos) untuk menanggulanagi dampak PPKM. 

“Akan tetapi terpaksa harus kita lakukan, pemerintah juga mengontrol dengan dengan relaksasi dengan toleransi longgar. Makanya PPKM itu rugi buat pemerintah dari beban anggaran, ekonomi juga morat marit masyarakat yang mencari penghasilan harian dia kelaparan otomatis beban pemerintah, kehidupan sosial, kegiatan keagamaan juga yang biasa sholat berjamaah terganggu,”papar Pandji.

Senada disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Jamiatul Ihwan, KH. Ahmad Hudori Yusuf. Menurut dia, apa yang disampaikan pemda sudah sesuai dengan syariah. “Artinya bukan hanya Pemda Kabupaten Serang, Pemerintah Pusat juga sudah memberikan arahan yang sama untuk menerapkan prokes untuk memutus penyebaran covid-19,”ujarnya. 

Oleh karena itu pihaknya juga mengajak agar perbedaan antara pandangan ulama dan kedokteran tidak lagi terjadi. Lebih jelasnya, dari segi kesehatan atau prokes mempercayakan kepada para dokter. “Untuk ulama sepiritualnya. Jadi, kalau kedokteran Hablumminannas kalau ulama Hablumminallah berdoa meminta kepada Allah Swt agar wabah ini segera hilang,”harap KH. Ahmad Hudori Yusuf.(*)

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami