Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / pembinaan desa siaga
Pembinaan Desa Siaga
Puskesmas GunungSari dalam mencegah dan menanggulangi covid-18 melaksanakan Pembinaan Desa Siaga dengan protokol kesehatan pada Agustus 2020 lalu. Acara yang di hadiri oleh unsur masyarakat Kecamatan GunungSari yang terdiri dari perwakilan 7 Desa yaitu Desa Ciherang, Curug Sulanjana, GunungSari, Kadu Agung, Luwuk, Sukalabang dan Tamiang
Dalam Acara disampaikan oleh Puskesmas GunungSari bahwa Desa Siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan untuk mencegah dan mengatasi masalah-masalah kesehatan, bencana dan kegawatdaruratan kesehatan, secara mandiri.
Desa Siaga merupakan gambaran masyarakat yang sadar, mau dan mampu untuk mencegah dan mengatasi berbagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat seperti kurang gizi, penyakit menular dan penyakit yang berpotensi menimbulkan KLB, kejadian bencana, kecelakaan, dan lain-lain, dengan memanfaatkan potensi setempat, secara gotong-royong.
Dijelaskan pula tujuan dari dibentuknya Desa Siaga adalah Mendekatkan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat desa; Menyiapsiagakan masyarakat untuk menghadapi masalah-masalah yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat; Memandirikan masyarakat dalam mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat.
Lebih jelas disampaikan pula oleh narasumber pada acara ini Sasaran Pengembangan Desa Siaga untuk mempermudah strategi intervensi, sasaran pengembangan Desa Siaga dibedakan menjadi tiga jenis. Pertama semua individu dan keluarga di desa, yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, serta perduli dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya.
Kedua adalah Pihak-pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda; kader; serta petugas kesehatan. Terakhir adalah Pihak-pihak yang diharapkan memberikan dukungan kebijakan, peraturan perundang-undangan, dana, tenaga, sarana, dan lain-lain, seperti Kepala Desa, Camat, para pejabat terkait, swasta, para donatur, dan pemangku kepentingan lainnya.
Inti dari kegiatan Desa Siaga adalah memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu untuk hidup sehat. Oleh karena itu dalam pengembangannya diperlukan langkah-langkah pendekatan edukatif. Yaitu upaya mendampingi (memfasilitasi) masyarakat untuk menjalani proses pembelajaran yang berupa proses pemecahan masalah-masalah kesehatan yang dihadapinya.
Untuk menuju Desa Siaga perlu dikaji berbagai kegiatan bersumberdaya masyarakat yang ada dewasa ini seperti Posyandu, Polindes, Pos Obat Desa, Dana Sahat, Siap-Antar-Jaga, dan lain-lain sebagai embrio atau titik awal pengembangan menuju Desa Siaga. Dengan demikian, mengubah desa menjadi Desa Siaga akan lebih cepat bila di desa tersebut telah ada berbagai Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM).
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.