Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / padarincang membentuk kecamatan layak anak (kelana) dan desa layak anak (dekela)
Padarincang Membentuk Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Desa Layak Anak (DEKELA)
Bertempat di Aula Kecamatan Padarincang Kadis Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) membuka sosialisasi dan pembentukan Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Desa Layak Anak (DEKELA)Pemerintah Kabupaten Serang telah mengawali deklarasi Kabupaten menuju layak anak pada tahun 2018 lalu, dan pada tahun berikutnya telah dibentuk 15 kecamatan layak anak dan tahun ini masih ada kecamatan layak anak yang perlu dibentuk.
dengan dilanjutkan pembentukan gugus tugas Kabupaten Layak anak dengan kegiatan sosialisasi pengembangan gugus tugas kecamatan, desa/kelurahan. Dari 31 indikator meliputi indikator kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus anak. “saat ini di kabupaten pelaksanaan KLA belum maksimal untuk itu kami mohon dukungan semua pihak, baik daerah provinsi khususnya dan pemerintah pusat agar kedepan di Kabupaten program KLA bisa terwujud” katanya.
Selain itu, Pemkab Serang juga punya perhatian khusus terhadap anak melalui program beasiswa SD dan SMP hingga 4.000 lebih siswa yang menerima. Tidak hanya itu, beasiswa dan insentif pun diberikan kepada pendidik pendidikan anak usia dini. Pemkab Serang pun rutin memperingati hari anak hingga menggelar Lebaran Anak Yatim.
Berita Terkait
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.