Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / optimalkan pelayanan, bupati serang usulkan 3 raperda

optimalkan-pelayanan-bupati-serang-usulkan-3-raperda

Optimalkan Pelayanan, Bupati Serang Usulkan 3 Raperda

Senin, 15 Februari 2021

Admin

1320
Berita Daerah

Diakhir masa jabatan periode 2016-2021 pada 17 Februari mendatang, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengusulkan tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah. Ketiga Raperda itu meliputi Raperda tentang PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Tirta Albantani, Keolahragaan, dan Raperda Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil).

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, bahwa tiga raperda yang diusulkannya bertujuan guna mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat yang tersebar di 29 kecamatan. Sehingga, akan lebih dekat lagi pelayanannya kepada masyarakat.

“Tadi raperda yang diusulkan soal PDAM, Keolahragaan dan Disdukcapil,”ujar Tatu usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Penyampaian Raperda Usul Prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Raperda yang berasal dari Bupati di geudng dewan setempat pada Kamis, 11 Februari 2021.

Tatu menjelaskan secara rinci, terkait Raperda Disdukcapil yang melayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) saat ini Disdukcapil mempunyai 17 UPT (Unit Pelaksana Teknis) di 29 kecamatan. Sehingga pelayanannya akan lebih dimaksimalkan

“Kita punya 17 UPT, nah ini kalau di optimalkan dilapangan masyarakat tidak perlu lagi ke dinas (Disdukcapil) lebih dekat. Lebih mendekati pelayanannya kepada masyarakat,”katanya.

Dilanjutkan Raperda PDAM, lanjut Tatu, akan diupayakan untuk pusat PDAM berada di wilayah Kabupaten Serang karena saat ini masih berada di wilayah Kota Serang. “Jadi nanti pindah, pusatnya harus di wilayah Kabupaten Serang. Untuk kantor yang saat ini bisa dijadikan untuk cabang PDAM. Kemudian juga untuk lebih mengoptimalkan kinerja peran dewan pengawas (dewas),”ungkapnya.

Kemudian Raperda tentang Keolahragaan, didampingi Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa lebih lanjut Tatu menjelaskan, karena Pemkab Sernag belum mempunyai raperda keolahragaan. Padahal, atlet-atlet asal Kabupaten Serang banyak yang berprestasi sampai ke tingkat nasional. 

“Jadi supaya diatur olahraga untuk atlet dan lain sebagainya,”paparnya. Ditanya apakah akan mengalokasikan 2 persen dana APBD untuk keolahragaan dengan diajukannya Raperda Keolahragaan, Tatu berharap bisa kearah penganggaran tersebut. “Karena olah raga profesional perlu adanya pembinaan yang tentunya perlu ditunjang dengan biaya. Sarana prasarana juga juga belum punya, jadi kalau ada Perda kita bisa lebih luas,”urai Tatu.

Hadir dalam rapat paripurna Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Serang, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dan para pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mengatakan, atas ususln tiga raperda tersebut akan dibahas atau di kaji oleh Fraksi-Fraksi DPRD. Kemudian, terkait Raperda Usul Prakarsa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pihaknya juga meminta Bupati Serang untuk mengkajinya. “Paripurna akan dilanjutkan pada tanggal 15 Februari pukul 14.00 WIB,”tutur Bahrul Ulum.(*)

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami