Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / new normal, pemkab serang akan terbitkan perbup

new-normal-pemkab-serang-akan-terbitkan-perbup

New Normal, Pemkab Serang Akan Terbitkan Perbup

Kamis, 30 Juli 2020

Admin

1572
Berita Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang new normal pada masa pandemi covid-19. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati (Wabup) Serang, Pandji Tirtayasa usai rapat bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Tubagus Entus Mahmud Sachiri dan parta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula KH. Syam’un pada Selasa, (2/06/2020).

“Untuk penerapannya nanti, kita sifatnya antisipasi besok atau lusa new normal akan diterapkan secara nasional agar masyarakat memahami tidak menafsirkannya macam-macam. Bahwa New Normal itu membiasakan hidup dengan tatanan yang baru di tengah pandemi covid-19 yang tidak bisa dihindari,”ujarnya kpeada wartawan.

“Kalau perlu kita perkuat dengan (menerbitkan) perbup. Mewajibkan masyarakat jadi sifatnya tidak imbauan tapi akan di sosialisasikan, kalau perlu dengan paksaan dengan diterbitkan perbup. Jadi masyarakat wajib  memakai masker jika tidak ada kita siapkan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,”ujar menambahkan.

Selain itu, jika memang diterapkannya new normal dan diterbitkan perbup masing-masing desa juga diwajibkan untuk menyiapkan tempat mencuci tangan baik fasilitas umum, sarana ibadah dan lainnya. “Maka, new normal juga akan melibatkan Forkopimda (Forum koordinasi Pimpinan Daerah) untuk turun ke masyarakat,”katanya.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, new normal dilakukan karena pemerintah tidak bisa melakukan pengetatan terus menerus baik PSBB, isolasi mandiri maupun lainnya sebab kemampuan anggaran pemerintah terbatas. Jelasnya, ketika lockdown, PSBB, isolasi mandiri dimana pemerintah wajib memberikan JPS (jaminan  pengaman sosial) kepada masyarakat.

“Dilain pihak covid-19 menurut WHIO tidak akan hilang seumur-umur, dengan tidak hilangnya covid anggaran pemerintah sudah maksimal kalau kita melakukan pengetatan skala besar atau kecil pertumbuhan ekonomi menjadi rapuh. Kemampuan para pengusaha itu tidak boleh lebih dari batas maksimal, mereka sudah merumahkan karyawan, para pengusaha sendiri juga akan gulung tukar,”papar Pandji.

“Disitu dilemanya, disatu sisi kita menjaga kesehatan masyarakat disatu sisi lain kita juga kondisi perekonomian kita. Oleh karena itu kita mengambil jalan tengah membiasakan diri kepada masyarakat tetapi dengan tatanan sosial yang baru,”urainya.

Ajakan Presiden Joko Widodo untuk bersahabat dengan covid-19, sebut Pandji, dalam pengertiannya bahwa virus tersebut bisa dihindari. Maka, pihaknya mengadkan untuk mengedukasi aktivitas masyarakat baik perekonomian, sosial, dan keagamaan. “Kita buka lagi dengan tatanan yang baru dengan catatan, pelaksanaan new normal yang ketat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,”tegas Pandji.

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami