Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / monitoring satgas covid bidang pendidikan

monitoring-satgas-covid-bidang-pendidikan

Monitoring satgas covid bidang pendidikan

Jumat, 06 November 2020

Admin

1596
Berita Daerah

Kramatwatu yang merupakan kecamatan perbatasan antara Kabupaten Serang dan Cilegon serta Kota Serang menjadi kecamatan dengan arus lalu lintas yang sangat padat. Sarana pendidikan cukup banyak berdiri di kecamatan ini mulai dari tingkat pendidikan  dasar dan menengah serta pondok pesantren. Salah satu sasaran Satgas Covid 19 bidang pendidikan dalam monitoring pelaksanaan protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Kramatwatu pada 3 November lalu adalah pondok pesantren.

Lokasi Pondok Pesantren Madrijul Ulum Kramatwatu dan Bani Salim menjadi lokasi yang dikunjungi tim satgas bidang pendidikan. Pondok Pesantren memiliki siswa yang sedang menimba ilmu baik santri perempuan maupun laki-laki. Kepada Pengelola Pondok diberikan sumbangan masker untuk dibagikan kepada santri yang belum memakai masker. Selain kegiatan belajar di lokasi tersebut ada pengajian rutin yang diikuti oleh ibu-ibu pengajian.

Tim satgas pendidikan yang terdiri dari unsur Untirta Banten, BPBD Kabupaten Serang, Diskominfo dan Kecamatan Kramatwatu memberikan penjelasan terkait protokol kesehatan. Penggunaan masker, penerapan protokol kesehatan dengan physical distancing atau jaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta tidak menyentuh wajah sebelum melakukan cuci tangan juga penting untuk dilakukan perseorangan.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa apapun yang keluar dari mulut dan hidung kita, semua orang harus tahu bahwa dirinya berpotensi menularkan virus dan mencelakakan orang lain. Bukan menggunakan masker karena kita takut tertular, namun karena kita sadar bahwa kita berpotensi menjadi sumber virus. Sayangilah orang lain dengan menggunakan masker.

Penggunaan masker merupakan bagian dari rangkaian komprehensif langkah pencegahan dan pengendalian yang dapat membatasi penyebaran penyakit-penyakit virus saluran pernapasan tertentu, termasuk COVID-19. Masker dapat digunakan baik untuk melindungi orang yang sehat (dipakai untuk melindungi diri sendiri saat berkontak dengan orang yang terinfeksi) atau untuk mengendalikan sumber (dipakai oleh orang yang terinfeksi untuk mencegah penularan lebih lanjut).

Meskipun penggunaan masker saja tidak cukup memberikan tingkat perlindungan atau pengendalian sumber yang memadai. Karena itu, langkah-langkah lain di tingkat perorangan dan komunitas perlu juga diadopsi untuk menekan penyebaran virus-virus saluran pernapasan. Terlepas dari apakah masker digunakan atau tidak, kepatuhan kebersihan tangan, penjagaan jarak fisik, dan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) lainnya sangat penting untuk mencegah penularan COVID-19 dari orang ke orang. Tim berharap semoga kita semua selalu terjaga kesehatan dan menjaga kesehatan orang di sekitar kita.

 

 

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami