Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam yang berada di wilayah serang timur kabupaten serang
melakukan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam yang berada di wilayah Serang Timur kabupaten Serang
Rabu, 24 Maret 2021
Satpol PP Kab.Serang melakukan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam yang berada di wilayah Serang Timur kabupaten Serang dengan melakukan peninjauan langsung dimalam hari. Kemudian Satpol PP Kab.Serang melakukan penyisiran Tempat Hiburan Malam yang berada di Wilayah serang Timur yang sudah pernah dilakukan penyegelan dan penutupan oleh Pemerintah Kabupaten Serang sebelumnya.
Terdapat Tempat Hiburan Malam yang Kembali buka/beroperasi dan didapati pengunjung THM yang sedang berkerumun dan mengkonsumsi minuman beralkohol
Melakukan himbauan terhadap pemilik/pengelola THM untuk menutup dan tidak membuka Kembali THM tersebut dan melakukan pendataan terhadap pengunjung THM.
Pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 pukul 22.00 WIB s/d pukul 02.00 WIB telah melaksanakan kegiatan Penyelidikan dan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam yang berada diwilayah Serang Timur Kabupaten Serang. Didapati THM yang beroperasi Kembali padahal sudah dilakukan penyegelan/penutupan dan dokumen perizinan yang dimiliki tidak sesuai dengan peruntukannya.
Berita Terkait
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.