Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / kunjungan kerja komisi i dprd kota tangerang
Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kota Tangerang
Rabu, 10 Maret 2021 Inspektorat Kabupaten Serang menerima Kunjungan Kerja Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kota Tangerang. Rombongan yang dipimpin langsung Ketua DPRD Gatot Wibowo, S.IP dan Ketua Komisi I H. Junaidi, diterima langsung oleh Sekretaris Inspektorat H. Epi Priatna, S.Sos, M.Si. Dengan sejumlah anggota Komisi I, kunjungan kerja yang dilakukan bertujuan sebagai bentuk koordinasi serta bertukar informasi mengenai pengawasan terhadap kinerja ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Serang khususnya selama masa pandemi Covid-19.
Berlangsung di ruang rapat R5 Inspektorat Kabupaten Serang, Sekretaris Inspektorat menerima pertanyaan mengenai sistem pengawasan ASN yang dilakukan serta alur dan tanggapan atas pengaduan masyarakat ke Inspektorat. Sekretaris selaku narasumber memberi tanggapan dengan menjelaskan bahwa Inspektorat melakukan pembinaan dan pengawasan dibawah Irban I yang menangani masalah kode etik ASN dengan BKPSDM sebagai Badan Kepegawaian. H. Epi Priatna menekankan bahwa Inspektorat berupaya menguatkan fungsi pengawasan dan pembinaan, agar dapat lebih condong kepada proses pencegahan terjadi nya pelanggaran kode etik oleh ASN.
Menjawab pertanyaan lainnya dari anggota dewan, selain melakukan pengawasan, Inspektorat juga sering menerima aduan dari masyarakat. Yang dalam hal wewenangnya Inspektorat telah menandatangani perjanjian kerjasama dengan pihak Kepolisian sebagai aparat penegak hukum, yang memungkinkan aduan dari masyarakat mengenai pemerintahan daerah dapat ditindaklanjuti di Inspektorat. Sekretaris juga menjelaskan bahwa pada bulan Maret 2021 ini sedang berlangsung Pemeriksaan Khusus Akhir Masa jabatan Kepala Desa oleh Inspektorat, yang bertujuan sebagai bentuk pertanggung jawaban perangkat desa selama menjabat dan evaluasi program-program yang telah dilaksanakan selama masa jabatan.
Dari kunjungan kerja tersebut diharapkan terjalin koordinasi serta pertukaran informasi yang baik antara Inspektorat Kabupaten Serang dan DPRD Kota Tangerang kedepannya.
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.