Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / kesbangpol ajak organisasi keagamaan sukseskan pilkada kabupaten serang 2024
Kesbangpol Ajak Organisasi Keagamaan Sukseskan Pilkada Kabupaten Serang 2024
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Serang mengajak Organisasi Keagamaan untuk bersama-sama menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang yang akan dihelat pada 27 November 2024. Sehingga dapat menyongsong Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang bermartabat, aman, adil, dan berkualitas.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna, mengatakan bahwa suksesnya penyelenggaraan kegiatan pemilu adalah salah satu indikatornya adalah tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi, sebagai penyelenggara KPU dan pengawasan Bawaslu. Akan tetapi, pemerintah daerah (pemda) juga mempunyai kewajiban untuk sama-sama mensupport dan mendukung suksesnya penyelenggaraan pemilu.
Di samping itu, tentunya ada kewajiban pemda juga untuk mensosialisasikan tentang Pilkada pada 27 November 2024 bersama unsur KPU, Bawaslu, Forkopimda agar masyarakat bisa datang ke TPS menggunakan hak pilihnya sehingga tingkat partisipasi masyarakat cukup tinggi, ujarnya.
Hal itu disampaikan Epi usai membuka Sosialisasi Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024 dengan mengundang Organisasi Keagamaan di Kabupaten Serang di Forbis Hotel pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Pada sosialisasi ini juga disampaikan, sambung Epi, bahwa pentingnya peran ulama, peran organisasi kemasyarakatan, dan organisasi keagamaan. Selain itu, semua unsur komponen masyarakat juga harus menjaga keamanan, kondusifitas, dan menjalankan pemilu dengan aman dan damai, katanya.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid, mengatakan bahwa dengan mengundang baik organisasi kemahasiswaan maupun organisasi keagamaan, tak lain bertujuan untuk menyukseskan Pilkada Kabupaten Serang 2024. Tujuan pelaksanaan ini agar organisasi keagamaan dapat menyongsong Pilkada Kabupaten Serang 2024 yang bermartabat, aman, adil, dan berkualitas, ujarnya.
Sambung Dikdik, bahwa dalam peraturan pilkada atau pemilu ada tugas pemerintah untuk memfasilitasi, salah satunya memfasilitasi dengan cara memberikan edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat. Masyarakat itu terdiri dari berbagai kalangan, di antaranya organisasi kemahasiswaan, organisasi keagamaan, dan lainnya yang ada di Kabupaten Serang.
Walaupun memang tidak bisa meng-cover semua, tapi setidaknya dari masing-masing organisasi yang hadir saat ini bisa menyampaikan kepada organisasi lainnya juga kepada masyarakat terkait dengan kegiatan Pilkada Kabupaten Serang 27 November 2024 nanti, katanya.
Adapun untuk outcome bagi pemerintah dengan melakukan edukasi atau sosialisasi, sebut Dikdik, adalah peningkatan partisipasi masyarakat dari sebelumnya dalam menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Serang khususnya. Outcome-nya diharapkan bisa meningkatkan partisipasi pemilih, tegas Dikdik.
Adapun sebagai narasumber Sosialisasi Pilkada Kabupaten Serang 2024 yakni Komisioner KPU Kabupaten Serang, Dede Abdurosyid, Komisioner Bawaslu Kabupaten Serang, Zaenal Mutiin, Ketua FKUB KH Hamdan Suhaemi, dan Kanit Intel Polres Serang Kota, Iptu Nanda.
Penulis: Arif Soleh
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.