Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / kemendagri pilih kabupaten serang jadi kabupaten percontohan penekanan aki
Kemendagri Pilih Kabupaten Serang jadi Kabupaten Percontohan Penekanan AKI
Direktur Jendral (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), memilih Kabupaten Serang menjadi kabupaten percontohan (pilot project) untuk program penekanan angka kematian ibu atau AKI. Mengingat, Kabupaten Serang satu dari 204 daerah yang masih tinggi untuk kasus AKI.
“Maksud kedatangan kami untuk sosialisasi pengembangan model perencanaan dan penganggaran terintergrasi kesehatan reproduksi untuk penurunan angka kematian ibu (AKI),”ujar Direktur Sinkronisasi urusan Pemda IV Direktur Jendral (Dirjen) Bina Bangga Kemendagri, Zanariah saat sosialisasi di Aula KH. Syam’un pada Kamis, 11 November 2021.
Dikatakan Zanariah, Advokasi kepada kepala daerah dalam mengimplementasikan model perencanaan dan penganggaran kesehatan reproduksi terintegrasi di tingkat kabupaten program kerjasama Pemerintah RI- United Nations Population Fund (UNFPA) Siklus ke-10 (2021-2025).
“Jadi ini suatu program pemerintah pusat untuk mendorong daerah-daerah yang AKI nya tinggi melalui penyehatan reproduksi kesehatan bagi ibu, ujungnya program ini untuk penurunan angka kematian ibu,”terangnya.
Usai berdiskusi, Zanariah menjelaskan, program Pemerintah Pusat bekerjasama dengan UNFPA Siklus ke-10 (2021-2025) ini dengan sasaran sebanyak 204 daerah dimana untuk AKI masih tinggi berdasarkan data dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Dari 204 daerah dilakukan penyaringan turun menjadi sembilan (9) daerah salah satunya Kabupaten Serang.
“Sembilan daerah ini kami tawari minat atau tidak untuk program ini sebagai pilot project penurunan AKI. Nanti hasil dari pendampingan kita melalui program kerjasama bantuan penanganan AKI, Kabupaten Serang jadi model untuk daerah lain,”katanya.
Pada intinya, sebut Zanariah, untuk saat ini pihaknya melakukan perkenalan atau sosialisasi bahwa Kabupaten Serang terpilih sebagai pilot project harus siap untuk melaksanakan program tersebut secara benar-benar, fokus dengan lintas sektor OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Kabupaten Serang.
“Saya berterima kasih dan mengapresiasi Bupati dan Wakil Bupati Serang meski tidak pada advokasi ini namun teman-teman OPD bersama jajaran menerima tim pusat hari ini untuk persiapan-persiapan, sehingga nanti program ini berhasil dan menjadi contoh daerah lain,”ungkap Zanariah.
Diharapkan, program kerja dengan target 2021 sampai 2025 bisa terealisasi kurang dari lima tahun. Sebab, program tersebut merupakan program lintas sektor yang melibatkan Kemenkes, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). “Jadi ini lintas sektor juga. Saya ngomong jangan kita nunggu sampai 5 tahun, ya kalau bisa tahun ketiga ya syukur jadi kita bisa bergerak untuk desa lain,”ucapnya.
Sedangkan terkait penanganan AKI di Kabupaten Serang, Zanariah memuji setelah melihat dan mendengar pemaparan dari perwakilan OPD terkait. Hanya saja, dilakukannya sendiri-sendiri parsial. “Tapi bagus sih, nah dengan program ini kita lakukan lintas sektor mudah-mudahan bisa menekan AKI,”ujarnya.
Hadir pada kesempatan tersebut Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesra, Rahmat Fitriyadi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Agus Sukmayadi, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A), Tarkul Wasyit dan perwakilan OPD terkait lainnya.
Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia dan Kesra, Rahmat Fitriyadi menambahkan, bahwa kegiatan tersebut salah satu program pemerintah pusat dan Pemkab Serang dalam rangka peningkatan kualitas untuk menurunkan AKI.
“Ini suatu hal yang akan kita capai lebih baik lagi dalam penurunan AKI. Sebenarnya untuk di Kabupaten Serang sudah ada kegiatan dalam upaya penurunan AKI, namun untuk saat ini secara komprehensif yang nanti didampingi dari tingkat kementrian dan NGO yang sudah bekerjasama dengan Kemendagri,”ujarnya.
Untuk muaranya, lanjut Rahmat, nanti akan ada perjanjian program yang direncanakan selama lima tahun kedepan sehingga bisa membantu pemerintah daerah dalam penanganan penurunan AKI. “Program ini untuk percontohan nasional, jika berhasil maka akan diterapkan di kabupaten dan kota lainnya,”katanya.
Sedangkan untuk saat ini dilakukan sosialisasi terlebih dahulu ke daerah-daerah yang di pilih sebagai percontohan. “Untuk di tahun 2022 baru di mulai pelaksanaannya,”terangnya.
Untuk di Kabupaten Serang sendiri, untuk angka kasus AKI tahun 2021 sebanyak 64 kasus. Namun dari jumlah tersebut 23 diantaranya meninggal karena covid-19. “Dengan akan adanya program sinkronisasi ini mudah-mudahan kasus AKI tidak bertambah lagi,”tutur Rahmat.(*)
Berita Terkait
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.