Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / kecamatan pulo ampel layak anak

kecamatan-pulo-ampel-layak-anak

Kecamatan Pulo Ampel Layak Anak

Jumat, 20 November 2020

Admin

2204
Berita Daerah

Bertempat di Aula Kecamatan Pulo Ampel Kadis Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) membuka sosialisasi dan pembentukan  Kecamatan Layak Anak (KELANA) dan Desa Layak Anak (DEKELA) pada 17 November 2020. Pemerintah Kabupaten Serang telah mengawali deklarasi Kabupaten Serang menuju layak anak pada tahun 2018 lalu, dan pada tahun berikutnya telah dibentuk 15 kecamatan layak anak dan tahun ini masih ada kecamatan layak anak yang perlu dibentuk.

Selanjutnya dilakukan pembentukan gugus tugas Kabupaten Layak anak dengan mengemban salah satu tugasnya anatara lain melakukan kegiatan sosialisasi pengembangan gugus tugas kecamatan, desa/kelurahan. Dari 31 indikator meliputi indikator kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus anak. Saat ini di kabupaten pelaksanaan KLA belum maksimal untuk itu kami mohon dukungan semua pihak, baik daerah provinsi khususnya dan pemerintah pusat agar kedepan di Kabupaten program KLA bisa terwujud sampai ke tingkat desa.

Kesepuluh desa yang ada di Kecamatan Pulo Ampel diharapkan membentuk desa layak anak segera dan melakukan aksi nyata untuk terwujudnya dan terjaminnya hak anak. Kesepuluh desa tersebut adalah Argawana, Banyuwangi, Gedung Soka, Mangunreja, Margasari, Pulo Ampel, Pulo Panjang, Salira dan Sumuranja.

 

Dalam akhir sambutan pembukaannya kadis mengamanatkan agar kecamatan mendorong desa mampu merencanakan, menetapkan serta menjalankan seluruh program pembangunannya dengan berorientasi pada hak dan kewajiban anak. Hal ini dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik. Kriteria anak disini adalah semua warga negara sejak ia berada di dalam kandungan hingga usia 18 tahun. Kesemuanya sangat penting direncanakan, agar hasilnya maksimal.

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami