Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / jam pelayanan informasi publik
Jam Pelayanan Informasi Publik
Dalam rangka melakukan pelayanan masyarakat yang lebih efektif dan efisien Maka Pemerintah Kabupaten Serang membuka sekretariat pelayanan informasi publik yang berlokasi pada dinas kominfo Kabupaten Serang di mana sekretariat tersebut Buka setiap hari di mana untuk dari Senin sampai Kamis buka dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore dengan istirahat dari jam 12 sampai jam 1 siang khusus untuk hari Jumat buka dari jam 8 sampai jam 16.30 WIB dimana istirahat dari jam 11 sampai jam 1 siang Demikian pengumuman ini dibuat agar dapat menjadi patokan bagi calon pemohon informasi yang ingin datang ke kantor sekretariat PPID
Berita Terkait
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.