Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / inovasi balung anak, disdukcapil kabupaten serang dan rs bethsaida hospital teken pks

inovasi-balung-anak-disdukcapil-kabupaten-serang-dan-rs-bethsaida-hospital-teken-pks

Inovasi Balung Anak, Disdukcapil Kabupaten Serang dan RS Bethsaida Hospital Teken PKS

Rabu, 24 September 2025

Bidang IKP

43
Berita Daerah

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang terus memperluas dalam merealisasikan Program Inovasi Balung Anak atau Bayi lahir langsung antuk akta kelahiran, kartu keluarga (KK) dan kartu identitas anak (KIA) dan pencatatan akta kematian. Program Balung Anak merupakan Program Inovasi Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil Kabupaten Serang.

 

Kali ini, Disdukcapil Kabupaten Serang dan Rumah Sakit (RS) Bethsaida Hospital Serang melakukan Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Program Balung Anak di RS Bethsaida Hospital Mandiri Serang Kecamatan Jalan Lingkar Selatan Desa Harjatani, Kecamatan Kramatwatu pada Rabu, 24 September 2025.

 

Penandatangan PKS dilakukan oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri dan Direktur RS Bethsaida Hospital Serang, Tirtamulya Juandi dan Santi Meilawati. Turut hadir Plt. Sekretaris Disdukcapil Endah Yuni T, Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP) Disdukcapil, Hani Finola beserta jajaran dan civitas RS Bethsaida Hospital Serang.

 

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Warnerry Poetri  mengatakan, Dinas Dukcapil Kabupaten Serang  menggagas inovasi ’balung anak’ bayi lahir langsung antuk akta kelahiran, kartu keluarga dan kartu identitas anak. Sebagai upaya, mempermudah dan mempercepat layanan kependudukan bagi bayi yang baru lahir dan juga terkait pencatatan akta kematian bersama dengan fasilitas kesehatan.

 

”Melalui kerja sama yang erat dengan fasilitas kesehatan, kini bayi yang lahir di rumah sakit, puskesmas, bidan maupun klinik, dapat langsung mendapatkan akta kelahiran, dimasukkan data bayi ke dalam KK, serta memiliki KIA, tanpa perlu orang tua bolak-balik mengurus dokumen ke dukcapil,”ujarnya.

Tentunya, sambung Nerry, dengan kerja sama ini pihak fasilitas kesehatan dapat langsung meminta persyaratan persyaratan pembuatan dokumen tersebut kepada pihak keluarga, dan menyiapkan nama sedini mungkin.

 

Adapun tujuan dari inovasi ’balung anak, jelas Nerry, memberikan kemudahan dan kepastian hukum bagi setiap anak sejak dini, melalui pencatatan kelahiran yang cepat dan akurat. Meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan secara menyeluruh, khususnya akta kelahiran dan KIA. ”Kemudian mendekatkan pelayanan dukcapil ke masyarakat melalui jejaring layanan kesehatan, agar lebih efektif dan responsif,”terangnya.

 

Kabid PDIP Disdukcapil Kabupaten Serang, Hani Finola mengatakan, adapun manfaat program inovasi balung anak orang tua tidak lagi direpotkan dengan proses administratif berulang, karena dokumen disiapkan segera setelah bayi lahir. Kemudian faskes berperan aktif dalam menjamin hak sipil anak sejak lahir, sesuai amanat undang-undang.

 

”Selanjutnya pemerintah daerah memiliki data yang lebih real time dan akurat, untuk keperluan perencanaan pembangunan, termasuk pendidikan dan kesehatan. Serta mendorong, tumbuhnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya dokumen kependudukan bagi anak sejak usia dini atau yang kami sebut GISA (Gerakan Indonesia Sadar Adminduk),”ungkapnya.

 

Hani menyebutkan, hingga tahun 2025 sebanyak  61 fasilitas kesehatan telah bekerja sama meliputi 13 rumah sakit yakni, RS dr. Dradjat Prawiranegara, RSUD Provinsi Banten, RS Hermina Ciruas, RS Budi Asih Serang, RS Fatimah, RS Sari Asih Serang, RS Tonggak Husada, RS Citra Sundari, RS Otika Medika, RS Puri Garcia, RS Ar Rahmah Medika, RS Kurnia dan RS Bethsaida Hospital Serang.

 

Sedangkan untuk Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebanyak 28 Puskesmas, yang belum yakni Puskesmas Pulo ampel, Kibin dan Binuang. ”Kemudian untuk klinik sebanyak 44 klinik yaitu, Klinik Pisang Mas Kopo, Klinik Pratama Enggal Sehat, Klinik Muchibbat dan Klinik Syakirah Medika. Adapun untuk bidan sebanyak 16 praktek mandiri bidan,”paparnya.

 

Management Bethsaida Hospital Serang, dr. Mar'atu Solihah mengatakan, PKS antara Bethsaida Hospital Serang dengan Disdukcapil Kabupaten Serang sebagai bentuk komitmen Bethsaida Hospital Serang dalam implementasi program terintegrasi bayi lahir langsung antuk akta kelahiran, kartu keluarga dan KIA atau Balung Anak

 

”Dalam kerja sama ini apresiasi positif terhadap kolaborasi yang bertujuan mempermudah dan mempercepat pelayanan publik dengan inovasi dan efisiensi dalam penerbitan akta kelahiran, KK dan KIA bagi bayi baru lahir,”ujarnya.

 

Terlebih, kata dr. Mar'atu Solihah, pogram balung anak saat ini sudah dimudahkan melalui pelayanan digital melalui Aplikasi Serang Bahagia yang mana prosesnya akan lebih mudah bagi pasien yang melahirkan khususnya di Bethsaida Hospital Serang. ”Jadi sekalinya melahirkan di Bethsaida Hospital Serang sudah mendapatkan dokumen adminduk, sehingga pasien pulang dapat langsung membawa 3 in (Akta Kelahiran, KK, KIA ) tanpa harus ke kantor dukcapil setempat,”tuturnya.

Penulis: Arif Soleh

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2025 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami