Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / forum gabungan perangkat daerah kabupaten serang sinergikan program

forum-gabungan-perangkat-daerah-kabupaten-serang-sinergikan-program

Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Serang Sinergikan Program

Rabu, 27 Maret 2024

Diskominfosatik Kab. Serang

434
Berita Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan bahwa Forum Perangkat Daerah Kabupaten Serang untuk menyinergikan program pada Tahun 2025. Sinergitas baik antara program pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).

 

”Kegiatan ini berangkat dari usulan-usulan OPD, kecamatan dan desa hasil musrenbang dan aspirasi dewan, harus kita sinkronkan dan menyesuaikan anggaran bagaimana akan bisa dilaksanakan pada tahun 2025,”kata Nanang kepada wartawan usai membuka Forum Perangkat Daerah Kabupaten Serang yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) di Aula Tb. Suwandi pada Rabu, 27 Maret 2024.

 

Nanang memaparkan, dalam penyusunan pembangunan daerah tahun 2025 juga agar memperhatikan rumusan prioritas pembangunan diantaranya terdapat 12 item program prioritas. Namun hal itu perlu dibarengi dengan kemampuan fiskal daerah. ”Karena kemampuan fiskal daerah untuk pendanaan pembangunan,”urai Nanang.

 

Kepala Bappedalitbang Kabupaten Serang, Rahmat Maulana mengatakan bahwa forum gabungan adalah bagaimana melakukan sinergitas program baik dari pusat, provinsi dan kabupaten sendiri, kemudian dari masyarakat melalui musrenbangdes dan lewat kecamatan dan saat ini itu yang kesatu.

 

Kemudian yang kedua, kolaborasi adanya kegiatan yang sifatnya lintas sektor, lintas OPD, lintas urusan untuik dipastikan kegiatan itu di ampu oleh beberapa OPD. ”Jadi pada saat implementasi tidak adalagi OPD yang saling melempar,”ujarnya. 

 

Selanjutnya ketiga memastikan program prioritas bisa dilaksanakan dengan baik sesuai dengan tahapan, dan target-target dengan RPJMD Tahun 2021-2026 namun tahun 2024 terakhir target RPJMD karena kepala daerah berakhir pada 2025. Oleh karenanya perlu memaksimalkan kapasitas terutama kapasitas fiskal dengan kemampuan yang ada bagaimana program-program itu bisa dipastikan sesuai dengan jadwal dan target-target. 

 

”Insya Allah kalau melihat tahun kemarin hasil LKPj angka-angka indikator makro selalu tercapai. Mudah-mudahan kolaborasi ini menjadi bagian yang baik, sehingga ada efisiensi di situ produtiftas dan nilai nilai ekonomis yang bisa membangkitkan ekonomi lokal di Kabupaten Serang,”paparnya.

 

Penulis: Arif Soleh

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami