Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / diskominfosatik kabupaten serang fokus beri pelayanan di bidang digitalisasi
Diskominfosatik Kabupaten Serang Fokus Beri Pelayanan di Bidang Digitalisasi
Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang tengah fokus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pada bidang digitalisasi. Salah satunya dengan diluncurkannya Aplikasi Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu atau Serang Tatu, dengan menyiapkan semua layanan.
Hal itu disampaikan Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna dalam pemaparannya pada Forum Lintas Perangkat Daerah Diskominfosatik Kabupaten Serang Tahun 2024 secara daring pada Jum’at, 16 Februari 2024. ”Kami fokus melayani masyarakat di bidang digitalisasi. Diskominfosatik Kabupaten Serang itu dilan atau digital melayani,”ujarnya.
Turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Rahmat Maulana perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Serang dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Haero menegaskan, bahwa Diskominfosatik Kabupaten Serang juga fokus terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE, Smart City, dan pelayanan digital. Oleh karena itu, untuk OPD-OPD di tahun 2024 ini semua pelayanan digital dapat dilaksanakan dan di tahun 2025 salah satunya tanda tangan digital.
”Mudah-mudahan di tahun 2024 sudah selesai untuk tanda tangan digital, sehingga teman-teman dalam membuat surat membuat apapun dalam bentuk digitalisasi dengan baik dengan mudah pastinya lebih cepat, lebih efektif, dan lebih efisiensi,”katanya.
Haero juga berharap, pada tahun 2025 mendatang hasil analisa yang sudah disusun semuanya sudah bisa direalisasikan, sehingga perencanaan Renja (Rencana kerja) tahun 2025 tinggal d jalankan dengan tidak adanya perubahan. ”Mudah-mudahan ini menjadi bahan evaluasi semua OPD. Karenanya semua OPD memiliki peranan penting, semua OPD memiliki data-data yang penting semua OPD untuk dijadikan data evaluasi,”paparnya.
Sebab sambung Haero, jika merunut pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026 Visi Kabupaten Serang terwujudnya Kabupaten Serang yang maju, sejahtera dan agamis. ”Kita harus semakin maju, sejahtera dan agamis,”ucapanya.
Sedangkan untuk misi Kabupaten Serang, kata Haero, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pelayanan publik yang prima didukung kapasitas birokrasi yang berintegritas, kompeten dan profesional. Maka, semua perangkat daerah pada misi ini kita perlu mengompakkan, mensinergikan agar pelayanan publik ini memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat dan kepada birokrasi sendiri. ”Sehingga hal-hal ini bisa terwujud daripada visi yang semakin maju, sejahtera dan agamis,”tandasnya.
Menurut mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat DPRD ini, tidak mungkin jika visi ini terwujud tanpa ada kekompokan dari semua perangkat daerah yaitu dalam rangka tata kelola pemerintahan yaitu pelayanan publik yang prima. ”Mudah-mudahan dari teman-teman birokrasi selalu berintegrasi, kemudian kompeten dan profesional khususnya dalam bekerja,”tuturnya.
Mengingat, tambah Haero, tugas pokok diskominfosatik yakni merencanakan, mengatur, melaksanakan dan mengawasi serta melaporkan penyelenggaraan pemerintah daerah di bidang kominfosatik yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 78 Tahun 2018. ”Kami berharap kepada tim Diskominfosatik untuk selalu mengawasi kemudian melaksanakan, serta merencanakan, dan mengatur pada poin ini adalah salah satunya forum OPD,”tuturnya.
Kepala Bappedalitbang Kabupaten Serang Rahmat Maulana mengajak agar semua OPD untuk bersinergi dengan diskominfosatik agar tidak berjalan sendiri-sendiri. Maka, semua informasi yang akan disampaikan oleh OPD harus melalui diskominfosatik sebagai wakil Pemda Kabupaten Serang di bidang penyaluran informasi.
”Harus kita patuhi. Kedepan sinergikan kembali, buat surat edaran supaya bendera yang kita kibarkan atas nama pemda dalam hal ini pimpinan kita Bupati Serang, tidak boleh jalan sendiri,”tegasnya.
Penulis Arif Soleh
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.