Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / bupati serang ingin psbb parsial
Bupati Serang Ingin PSBB Parsial
BUPATI Serang Ratu Tatu Chasanah masih mengkaji kemungkinan diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kabupaten Serang. Namun mempertimbangkan aspek ekonomi dan sosial masyarakat, Pemkab Serang ingin PSBB diberlakukan parsial, tidak di seluruh kecamatan.
“Kita mendukung PSBB jika diperlukan, tetapi disesuaikan dengan kondisi masyarakat Kabupaten Serang. Kita saat ini sedang fokus mendisiplinkan masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan,” kata Tatu usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Serang pada Kamis, 10 September 2020.
Menurutnya, ada berbagai kriteria yang harus menjadi pertimbangan diberlakukannya PSBB, sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan. “Nanti kami akan bahas dalam rapat besok, yang mengundang pihak terkait, seperti pelaku industry, pelaku pariwisata, instansi vertikal, serta dinas terkait. Nanti kita bahas dan pertimbangkan bersama sebelum diberlakukan PSBB,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, penularan covid-19 di Kabupaten Serang tertinggi terjadi di kecamatan yang berbatasan dengan Cilegon. Yakni Kecamatan Kramatwatu, Bojonegara, dan Puloampel. “Untuk kecamatan lain, seperti daerah industri malah sedikit. Kemudian tingkat kematian juga, nanti dibahas menjadi indikator kebijakan yang akan kita ambil,” ujarnya.
Pemkab Serang berkeinginan, PSBB diberlakukan di beberapa kecamatan dengan penyebaran covid-19 yang tinggi. “Kita lebih mungkin, PSBB lokalisir ke kecamatan yang tinggi penularannya. Jika PSBB dilaksanakan menyeluruh, Kabupaten Serang agak berat,” ujarnya.
Menurut Tatu, pihak industri sangat berharap Pemkab Serang tidak memberlakukan PSBB secara total dan menutup aktivitas industri. Sebab dampak dari pandemi covid-19 ini, sudah ada sekira 7 perusahaan di Kabupaten Serang yang tutup.
“Dari awal, industri di Kabupaten Serang memohon tidak ada kebijakan menutup perusahaan. Sebab dampak covid-19 ini, ada perusahaan yang melakukan kebijakan merumahkan hingga melakukan PHK terhadap pekerja. Kondisi aktivitas ekonomi saat ini sangat berat,” ujarnya.(*)
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.