Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang
layanan[at]serangkab.go.id
(0254) 200-252
Berita / besok, resmi bupati dan wakil bupati serang dilantik
Besok, Resmi Bupati dan Wakil Bupati Serang Dilantik
Pelaksana Harian atau Plh Bupati Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri memastikan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Serang periode 2021-2026, Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa dilaksanakan besok pada Kamis, 25 Februari 2021. Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim di pendopo Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug Kota Serang.
“Sudah (SK) ditandatangani oleh Pak Mendagri dan diterima oleh provinsi, sehingga rencana pelantikan Ibu Tatu dan Pak Pandji tanggal 25 Februari ini oleh pak gubernur bisa dilaksanakan,”ujar Entus usai memimpin rapat persiapan pelantikan Bupati-Wakil Bupati Serang periode 2021-2026 di Aula Tb. Saparudin pada Rabu, 24 Februari 2021.
Kemudian menindaklanjuti hasil rapat antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bahwa pelantikan akan dilaksanakan di provinsi baik Bupati-Wakil Bupati Serang dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon. “Nah terkait dengan rangkaian pelantikan tersebut karena situasi pandemi berbeda dengan sebelumnya diantaranya adalah pembatasan undangan yaitu yang dihadiri hanya 50 orang,”terangnya.
“Dari 50 itu dibagi 20 dari provinsi, 15 Kabupaten Serang dan 15 orang dari Kota Cilegon. 15 orang terdiri dari bupati dan wakil bupati, keluarga masing-masing 5 orang, Ketua DPRD, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Serang. Selain itu kita sebagai kepala OPD, anggota dewan dipersilahkan menyaksikan melalui virtual atau zoom meeting ditempat masing-masing,”tambah Entus menerangkan.
Meski demikian, ada agenda yang belum dilaksanakan di tingkat provinsi yaitu serah terima jabatan dari Plh Bupati kepada Bupati Serang periode 2021-2026. “Nah itu yang belum dilaksanakan di provinsi, oleh karena itu kita perlu mengagendakan serah terima dari Plh ke bupati definitif di pendopo. Karena incumbent, untuk Kabupaten Serang tidak ada sidang paripurna,”jelas Entus.
Entus yang menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang mengimbau, kepada para kepala OPD, Camat wajib mengikuti pidato pertama Bupati Serang periode 2021-2026 secara virtual setelah serah teriam plh bupati kepada bupati definitif dilakukan secara sederhana karena situasi pandemi. “Nanti disampaikan pidato pertama bupati, oleh karena itu kita imbau untuk mengikuti pidato,”pesannya.
Hadir pada rapat tersebut, Asda 1 Nanang Supriatna, Asda III Ida Nuraida, Kepala Diskominfosatik, Anas Dwi Satya Prasadya, Kepala Dinkes, dr Agus Sukmayadi dan para Kepala Bagian (Kabag) Setda Kabupaten Serang.
Asda 1 Setda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengimbau kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar mengawal demi menjaga keamanan. “Tentunya berkooordinasi dengan pihak kepolisian dan TNI,”ujarnya.(**)
Berita Terkait
© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.