Jl. Veteran No 1 Pendopo Kab. Serang

layanan[at]serangkab.go.id

(0254) 200-252

Berita / bagikan sertifikat tanah gratis, menteri atr puji umkm kabupaten serang

bagikan-sertifikat-tanah-gratis-menteri-atr-puji-umkm-kabupaten-serang

Bagikan Sertifikat Tanah Gratis, Menteri ATR Puji UMKM Kabupaten Serang

Jumat, 28 Juli 2023

Bidang KIP

422
Berita Daerah

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto memberikan sertifikat tanah gratis Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Cemplang, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Kamis (27/7/2023). Hadi memuji keberadaan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di daerah yang dikunjunginya tersebut.

Menurut Hadi, di Banten khususnya Kabupaten Serang, masyarakat memiliki potensi pengembangan UMKM). Bahkan ia menjumpai ada UMKM yang dijalankan oleh kalangan milenial. "Kita doakan, masyarakat produktif banyak UMKM," ujarnya.

Secara global di Provinsi Banten, kata dia, pertambahan ekonominya sampai Rp90,5 triliun, dan Rp85 triliun di antaranya dari hak tanggungan masyarakat. "Artinya hasil pinjaman perbankan untuk usaha produktif,” katanya.

Karena itu, pihaknya mendorong program PTSL untuk terus dilanjutkan karena sangat bermanfaat untuk masyarakat. Di Banten, ada target 4 juta bidang yang harus diselesaikan. Hingga kini sudah terealisasi 3,7 juta bidang. “Sisanya akan kita selesaikan di tahun 2023-2024,” ujarnya.

Dikatakan Hadi, program PTSL itu merupakan program nasional dan masyarakat dapat mengikutinya secara gratis. “Kami pastikan gratis, tidak ada pungutan,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Hadi ditemani pejabat daerah ATR/BPN, Penjabat Gubernur Banten Almuktabar dan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. "Program sertifikat tanah secara gratis sangat bermanfaat untuk masyarakat. Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada pemerintah pusat atas program ini,” ujar Tatu.

Menurut Tatu, masyarakat mempunyai tanah dan bangunan dengan kepemilikan yang jelas. “Kemudian masyarakat juga dapat mengakses ke perbankan untuk pengembangan usahanya. Namun menjaminkan sertifikatnya, harus kepada perbankan yang resmi. Jangan sampai ke rentenir, pesan Pak Menteri seperti itu,” ujarnya.

Terkait apresiasi pengembangan UMKM, Tatu menyatakan, Pemkab Serang punya program UMKM Bisa (Bela, Beli, Sejahtera). "Terkait akses UMKM terhadap pinjaman perbankan, kami sudah minta kepala desa dan camat untuk mengawal, agar memanfaatkan program kredit program pemerintah dengan bunga rendah," ujarnya.

Berita Terkait

logo serangkab

Pemerintah

Kabupaten Serang

Ikuti Kami

Kontak Kami

Alamat

© 2024 Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Serang. All Rights Reserved.

Pemerintah
Kabupaten Serang
Hubungi melalui Telegram
resmi kami sekarang!
Hubungi Kami